Konsultan pajak resmi, teruji dalam praktik. Untuk keputusan bisnis yang lebih tenang.
Tax Services by
Ortax
Bhinneka Sentra Advisory
Profil
Perusahaan
2026
LAYANAN KAMI
01Layanan Pajak & Akuntansi
02Layanan Transfer Pricing
03Layanan Global Minimum Tax
04Layanan Tax Control Framework
05Layanan Tax Manual & SOP
06Layanan Payroll & PPh 21
07In House Training
BHINNEKA SENTRA ADVISORY
Registered Tax Consultant & Tax Attorney
Kode QR bsadvisory.combsadvisory.com
SIAPA KAMI
“Dengan pengalaman yang luas dan semangat berinovasi, kami menghadirkansolusi perpajakan terintegrasiuntuk menjawab setiap persoalan pajak yang dihadapi bisnis Anda
Daftar IsiPROFIL PERUSAHAAN 2026
Kata Pengantar03
Tentang Kami04
Kredensial Kami05
Partner Kami06
Cara Kami Membantu07
Klien Kami16
Ekosistem Ortax17
Layanan Kami08
Pajak & Akuntansi09
Transfer Pricing10
Global Minimum Tax11
Tax Manual & SOP12
Tax Control Framework13
Payroll & PPh 2114
In House Training15
BHINNEKA SENTRA ADVISORY02
Daniel Belianto
Daniel Belianto
Tax Partner
“Kepatuhan dan kesiapan menghadapi sengketa tidak lagi dapat ditangani secara terpisah.”
KATA PENGANTAR

Pendamping di tengah lanskap perpajakan yang terus bergerak

Lanskap perpajakan telah berubah. Regulasi bergerak cepat, dan Coretax menjadikan administrasi perpajakan sepenuhnya digital dan transparan. Melalui pertukaran informasi secara otomatis, otoritas pajak kini melihat transaksi lintas negara dengan kejelasan yang sebelumnya tidak pernah ada. Grup domestik maupun multinasional kini menghadapi pengawasan transfer pricing, dan yang terbesar di antaranya menghadapi Global Minimum Tax, sementara Tax Control Framework mulai menjadi standar tata kelola yang baik.

Bagi pelaku usaha, keadaan ini melahirkan dua tantangan sekaligus. Kepatuhan administratif harus akurat dan tepat waktu, karena seluruh data kini terekam dalam sistem. Pada saat yang sama, sengketa telah menjadi bagian wajar dari kehidupan bisnis: permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK), pemeriksaan, keberatan, dan banding dapat menghampiri perusahaan yang telah beritikad baik sekalipun. Kepatuhan dan kesiapan menghadapi sengketa tidak lagi dapat ditangani secara terpisah.

Praktik kami dibangun tepat untuk keadaan ini. Kami membantu Anda tetap patuh tanpa memperlambat jalannya bisnis, menyiapkan pengendalian sebelum diuji, dan mendampingi Anda dengan penuh keyakinan ketika sengketa muncul, sejak pertama kali Anda menerima surat dari DJP hingga Pengadilan Pajak.

Kami memahami bahwa kepercayaan tumbuh seiring waktu, melalui nasihat yang tepat dan pekerjaan yang konsisten, bukan melalui janji. Profil ini memaparkan cara kami bekerja dan siapa saja yang kami dampingi. Kami menyambut baik kesempatan untuk membahas bagaimana kami dapat mendukung bisnis Anda.

BHINNEKA SENTRA ADVISORY03
VISI
Kejelasan dan kendali atas pajak bagi setiap bisnis, melalui integrasi pengetahuan dan teknologi
NILAI
Kami percaya tim yang kuat terbangun ketika keberhasilan setiap individu dan keberhasilan organisasi berjalan beriringan.
BHINNEKA SENTRA ADVISORY
TENTANG KAMI

Praktisi, pengajar, dan pengembang teknologi perpajakan

Bhinneka Sentra Advisory (BSA) merupakan unit bisnis dari Ortax Solutions Center. Kami menyediakan layanan Pajak dan Akuntansi, Transfer Pricing, Global Minimum Tax, Tax Control Framework, Tax Manual dan SOP, Payroll dan PPh 21, serta In House Training.

Ortax memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun sebagai Konsultan Pajak, Pusat Pelatihan Pajak, Penyedia Database Peraturan dan Referensi Perpajakan, serta Pengembang Aplikasi Perpajakan (PJAP) yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Berbekal pengalaman sebagai praktisi dan pengajar, ditopang penguasaan teknologi perpajakan, kami merancang layanan yang menjaga kepatuhan klien dengan upaya lebih ringan dan kesiapan lebih baik ketika sengketa terjadi.

MISI
01Menghadirkan produk dan layanan bermutu tertinggi yang berlandaskan integritas dan keunggulan profesional.
02Menempatkan klien sebagai pusat dari segala yang kami kerjakan, dengan memahami kebutuhannya dan terus mencari solusi yang lebih cerdas.
03Berkontribusi kepada masyarakat dengan memajukan literasi perpajakan melalui informasi dan pengetahuan yang dapat diakses secara cuma-cuma.
04Berinvestasi secara berkesinambungan pada sumber daya manusia kami untuk menjaga standar layanan profesional tertinggi.
05Membangun lingkungan kerja yang menghargai pengembangan karier, mengapresiasi kinerja, dan menghormati keseimbangan kerja dan kehidupan.
04
KREDENSIAL KAMI

Konsultan pajak resmi. Memiliki izin untuk beracara. Ditunjuk oleh DJP sebagai PJAP.

01
Konsultan pajak bersertifikat
Konsultan kami memegang sertifikasi profesi dan izin praktik dari Kementerian Keuangan, serta terikat pada kode etik IKPI.
02
Kuasa hukum berizin di Pengadilan Pajak
Berwenang mendampingi Anda pada setiap tahap sengketa pajak: keberatan, banding, gugatan, hingga peninjauan kembali di Mahkamah Agung.
03
Akademisi dan pengajar perpajakan
Tim kami mengajar di perguruan tinggi, di Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), dan di Ortax. Riset yang berkelanjutan menjaga praktik kami tetap berpijak pada konsep dan regulasi terkini.
04
Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) yang ditunjuk DJP
Ortax ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengembangkan aplikasi perpajakan yang terhubung langsung dengan sistem Coretax, sehingga Wajib Pajak memiliki alternatif resmi selain kanal DJP.
20+
Lebih dari 20 tahun berpraktik, pengalaman yang dapat diandalkan
Kami mengajarkan perpajakan kepada konsultan, tim pajak perusahaan, dan pegawai DJP, sehingga tim Anda memperoleh nasihat dari pihak yang terbiasa membuatnya mudah dipahami.
BHINNEKA SENTRA ADVISORY05
PARTNER KAMI

Para partner yang akan mendampingi Anda

Memadukan pengalaman sebagai praktisi dan pengajar dengan penguasaan teknologi perpajakan, kami merancang layanan yang membantu klien menangani pajak dengan upaya lebih ringan dan antisipasi yang lebih baik.

Daniel Belianto
Daniel BeliantoTAX PARTNER
Daniel memiliki spesialisasi di bidang transfer pricing dan penyelesaian sengketa pajak, serta telah mendampingi klien nasional maupun multinasional di sektor manufaktur, jasa, agribisnis, energi, teknologi, dan barang konsumsi. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana dan magister Administrasi dan Kebijakan Perpajakan di Universitas Indonesia, dan kini menempuh program doktoral. Ia memegang izin praktik konsultan pajak jenjang tertinggi (Sertifikat C) dan berizin sebagai kuasa hukum di Pengadilan Pajak. Daniel merupakan Pengurus Pusat IKPI periode 2019–2024, anggota IFTAA, serta pengajar di Universitas Indonesia dan pembicara tetap di Ortax maupun lembaga lain.
Hendy Setiawan
Hendy SetiawanTAX PARTNER
Profesional perpajakan dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, Hendy memiliki spesialisasi di bidang transfer pricing, penyelesaian sengketa pajak, dan analisis perpajakan untuk pengembangan aplikasi perpajakan. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana Administrasi Fiskal dan magister pada Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia. Ia memegang izin praktik konsultan pajak jenjang tertinggi (Sertifikat C) dan berizin sebagai kuasa hukum di Pengadilan Pajak. Hendy merupakan Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) periode 2019–2024, anggota IFTAA, serta trainer perpajakan dan dosen tamu di Universitas Indonesia.
Arie Widodo
Arie WidodoTAX PARTNER
Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang perpajakan, Arie telah menangani perkara pajak bagi perusahaan di sektor jasa pertambangan, lembaga keuangan, manufaktur, perdagangan, dan otomotif. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana Ekonomi dan magister Manajemen Keuangan di Universitas Indonesia, serta program Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) di Universitas Trisakti. Ia memegang izin praktik konsultan pajak jenjang tertinggi (Sertifikat C) dan berizin sebagai kuasa hukum di Pengadilan Pajak. Anggota IFTAA dan mantan anggota IKPI ini mengajar perpajakan di Universitas Trisakti, pernah menjabat Ketua Program Studi Administrasi Perpajakan Program Vokasi Universitas Indonesia, dan menggagas program relawan pajak UI yang menjadi percontohan DJP bagi kampus di seluruh Indonesia.
BHINNEKA SENTRA ADVISORY06
CARA KAMI MEMBANTU

Jelas sejak awal:
ruang lingkup, biaya dan tim

Setiap penugasan dimulai dengan asesmen awal, sehingga ruang lingkup pekerjaan, biaya, dan tim yang akan mengerjakannya disepakati sebelum Anda mengambil komitmen apa pun.

20+
tahun
pengalaman
300+
klien korporasi
& BUMN
0
biaya
tersembunyi
LANGKAH 01
Asesmen awal, tanpa biaya
Kami memetakan posisi dan kebutuhan pajak Anda, lalu menyusun ruang lingkup dan perkiraan biaya.
LANGKAH 02
Proposal ruang lingkup dan biaya
Ruang lingkup, jadwal, dan biaya dituangkan secara tertulis dan rinci. Tidak ada biaya di luar yang disepakati.
LANGKAH 03
Pengerjaan dipimpin partner
Setiap penugasan dipimpin oleh partner dan dikerjakan oleh konsultan pajak bersertifikat serta kuasa hukum di Pengadilan Pajak, didukung tim spesialis yang berpengalaman.
LANGKAH 04
Pelaporan dan pendampingan berkelanjutan
Laporan berkala, pembaruan regulasi, serta pendampingan dalam pemeriksaan dan sengketa pajak.
BHINNEKA SENTRA ADVISORY07
LAYANAN KAMI

Dari administrasi dan strategi hingga pemeriksaan dan Pengadilan Pajak

Layanan kami mencakup seluruh siklus perpajakan: kepatuhan harian, perencanaan yang mendasarinya, hingga pendampingan dalam pemeriksaan, keberatan, dan beracara di Pengadilan Pajak. Halaman-halaman berikut memaparkan ruang lingkup masing-masing.

01
Layanan Pajak & Akuntansi
Kepatuhan, tax review, advisory & riset, pemeriksaan & litigasi, serta dukungan akuntansi.
09
02
Layanan Transfer Pricing
Master file, local file, dan CbCR, disertai benchmarking study dan data pembanding.
10
03
Layanan Global Minimum Tax
Pemetaan cakupan Pillar Two, tarif pajak efektif dan top-up tax, hingga GloBE Information Return.
11
04
Layanan Tax Manual & SOP
Tax manual dan SOP, tersedia dalam bentuk cetak maupun aplikasi yang terhubung basis data peraturan.
12
05
Layanan Tax Control Framework
Tata kelola pajak, asesmen risiko, perancangan pengendalian, dan pengujian berkala.
13
06
Layanan Payroll & PPh 21
Administrasi payroll dan e-Bupot PPh 21/26, hingga pelaporan dan ekualisasi.
14
07
In House Training
Pelatihan pajak privat untuk perusahaan atau grup Anda, disusun berdasarkan persoalan yang dihadapi tim Anda.
15
Untuk memetakan kebutuhan perpajakan Anda secara rinci, hubungi konsultan kami atau jadwalkan pertemuan dengan tim kami.
BHINNEKA SENTRA ADVISORY08
01 · LAYANAN KAMI

Layanan Pajak & Akuntansi

Efisiensi pajak yang optimal dimulai dari manajemen pajak yang komprehensif, salah satunya dengan mengantisipasi potensi sanksi akibat kesalahan atau kelalaian terkait administrasi perpajakan dan merancang pemanfaatan hak perpajakan dengan baik.

Kami siap membantu perusahaan Anda memenuhi hak dan kewajiban perpajakan dalam lingkup:

BHINNEKA SENTRA ADVISORY
01
Tax Administration & Compliance
Penyusunan SPT Masa dan Tahunan untuk Pajak Penghasilan Badan/Orang Pribadi, Administrasi e-Faktur, Pengelolaan administrasi e-Bupot PPh 21/26 dan Administrasi e-Bupot Unifikasi (PPh Pasal 4 ayat (2), 15, 22, 23 dan 26). Kami juga menyediakan jasa pendaftaran dan pencabutan NPWP baik untuk WNI maupun WNA, jasa pengurusan Tax Clearance dan jasa lainnya sehubungan dengan administrasi perpajakan.
02
Tax Review
Layanan komprehensif yang mengkaji secara mendalam setiap aspek dari pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan Anda untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Tim ahli kami akan meneliti setiap transaksi yang berpotensi menimbulkan eksposur pajak, dan identifikasi risiko ini menjadi dasar rekomendasi strategis.
03
Tax Advisory & Research
Tax Advisory ditujukan untuk memberikan panduan dan saran profesional terkait perlakuan pajak atas transaksi atau kebijakan tertentu, dengan fokus pada penyusunan argumentasi dan justifikasi yang sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku. Tax Research memberikan analisis mendalam atas isu perpajakan yang kompleks dengan pendekatan berbasis data dan metodologi yang terstruktur, sehingga memberikan wawasan yang relevan dan strategis bagi pengambilan keputusan perpajakan Anda.
04
Tax Audit & Litigation
Kami dapat mendampingi atau mewakili Anda dalam menghadapi proses pemeriksaan, Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), atau sengketa pajak (keberatan, banding, gugatan, peninjauan kembali) dan membantu memastikan bahwa hak dan kewajiban perpajakan Anda terlindungi. Kami bekerja sama dengan tim Anda untuk menyusun dokumen pendukung yang kuat, membangun argumentasi hukum yang solid, dan memberikan strategi mitigasi yang efektif.
05
Accounting Support
Layanan ini dirancang untuk mendukung perusahaan Anda dalam mengelola sistem akuntansi yang efisien dan sesuai dengan kebutuhan bisnis. Kami dapat membantu Anda merancang sistem akuntansi yang paling tepat dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, mulai dari struktur akun hingga proses pencatatan transaksi keuangan hingga penyusunan laporan keuangan.
09
02 · LAYANAN KAMI

Transfer Pricing

Transfer Pricing Documentation yang disusun secara profesional membangun argumentasi yang kuat atas kebijakan harga transfer pada transaksi afiliasi sekaligus memitigasi risiko sengketa dengan otoritas pajak.

Ruang lingkup layanan kami mencakup dua bidang:

BHINNEKA SENTRA ADVISORY
01
Penyusunan Transfer Pricing Documentation (TP Doc)
Layanan kami mencakup penyusunan Master File, Local File, dan/atau Country-by-Country Report (CbCR). Ruang lingkup pekerjaan kami adalah Pengumpulan Data (dokumen dan informasi terkait untuk menyiapkan Master File, Local File atau CbCR), Analisis Perusahaan dan Industri, termasuk Analisis Fungsional dan Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (Arm’s Length Principle).
Dengan Transfer Pricing Documentation (TP Doc) yang tersusun secara profesional, perusahaan dapat menunjukkan kepatuhan terhadap prinsip kewajaran sekaligus memperkuat posisi perpajakan dalam menghadapi pengawasan yang semakin ketat.
02
Benchmarking Study & Penyediaan Data Pembanding
Layanan kami adalah mempersiapkan Analisa Data Pembanding (Benchmarking Study) menggunakan basis data yang relevan termasuk penggunaan database komersial sesuai dengan kaidah yang ditetapkan oleh regulasi lokal maupun pedoman Internasional. Hasil dari Benchmarking Study kemudian dapat Anda gunakan sebagai referensi atau pelengkap di Local File yang Anda susun.
Selain menggunakan basis data yang relevan dengan transaksi yang akan diuji, kami juga mengandalkan beberapa database komersial yang kami peroleh dengan berlangganan secara resmi seperti Oriana, KtMine dan CUFTanalytics yang disediakan oleh Moody’s (sebelumnya Bureau van Dijk (BvD)).
Uji kewajiban TP Doc Anda
Ingin tahu apakah perusahaan Anda wajib menyelenggarakan TP Doc baik Master File, Local File, atau CbCR? Coba TP Doc Threshold Test:
kalkulator.ortax.org/threshold
Kode QR TP Doc Threshold TestPINDAI DI SINI
10
03 · LAYANAN KAMI

Layanan Global Minimum Tax

Pilar Dua OECD menetapkan tarif pajak efektif minimum 15% bagi grup perusahaan multinasional dengan peredaran bruto konsolidasi di atas EUR 750 juta. Indonesia telah mengadopsi ketentuan ini ke dalam peraturan domestiknya.

Kami membantu memetakan dampaknya dan memenuhi kewajiban baru tersebut tepat waktu:

BHINNEKA SENTRA ADVISORY
01
Uji Cakupan dan Analisis Dampak
Langkah pertama adalah memastikan apakah grup usaha Anda masuk cakupan GloBE: peredaran bruto konsolidasi minimal EUR 750 juta yang terpenuhi pada dua dari empat tahun pajak sebelumnya, serta identifikasi entitas induk utama dan entitas yang dikecualikan. Hasilnya kami tuangkan dalam analisis dampak per yurisdiksi.
02
Penghitungan ETR dan Top-up Tax
Kami menghitung GloBE Income dan Adjusted Covered Taxes untuk memperoleh tarif pajak efektif per yurisdiksi, lalu menentukan pajak tambahan yang terutang apabila tarif efektif berada di bawah 15%, termasuk perhitungan Substance-based Income Exclusion. Penghitungan disusun dengan kertas kerja yang dapat diaudit.
03
Analisis Safe Harbour dan Ketentuan Transisi
Tidak semua yurisdiksi perlu perhitungan penuh. Kami menguji kelayakan grup Anda atas transitional CbCR safe harbour, simplified calculations, dan safe harbour UTPR agar beban kepatuhan dapat ditekan tanpa mengorbankan kepastian. Kami juga memetakan interaksi ketentuan Pilar Dua dengan Transfer Pricing Documentation Anda.
04
Kesiapan Data, Sistem, dan Tata Kelola
Pilar Dua menuntut data yang jauh lebih rinci daripada pelaporan pajak biasa. Kami memetakan kebutuhan data GloBE, mengidentifikasi celah pada sistem akuntansi dan pelaporan grup, serta menyusun alur pengumpulan data antarentitas, termasuk penetapan penanggung jawab dan kalender kepatuhan.
05
Pemenuhan Kewajiban Pelaporan
Kami mendampingi penyusunan dan penyampaian GloBE Information Return, notifikasi, serta pelaporan pajak tambahan dalam SPT Tahunan sesuai tenggat yang ditetapkan. Bila di kemudian hari muncul Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) atau pemeriksaan atas angka Pilar Dua Anda, tim kami dapat mendampingi hingga tahap sengketa.
11
04 · LAYANAN KAMI

Layanan Tax Manual & SOP

Pengelolaan administrasi perpajakan yang kompleks perlu didukung oleh sistem yang terstruktur untuk mewujudkan good corporate governance dalam aspek perpajakan. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah dengan Merancang Tax Manual dan SOP Perpajakan.

Mengapa penting, dan apa manfaatnya:

BHINNEKA SENTRA ADVISORY

Seiring pertumbuhan perusahaan, pengelolaan kebijakan dan pelaksanaan perpajakan menjadi semakin kompleks.

Pada titik tersebut, perusahaan tidak lagi dapat sepenuhnya bergantung pada individu dalam menjalankan proses perpajakannya; yang dibutuhkan adalah peralihan dari ketergantungan personal menuju sistem yang terstruktur. Untuk mendukung hal ini, kami menyusun tax manual dan standard operating procedure (SOP) perpajakan yang dirancang khusus sebagai fondasi tata kelola perusahaan yang baik di bidang perpajakan.

Para profesional kami membantu Anda menyusun tax manual dan SOP yang tidak hanya berfungsi sebagai pedoman operasional, tetapi juga sebagai instrumen strategis bagi efisiensi pajak, kepatuhan, dan manajemen risiko. Dengan dokumentasi yang dirancang secara sistematis, perusahaan mengelola kewajiban perpajakannya secara lebih tertib dan menekan kesalahan yang dapat menimbulkan kerugian finansial.

TUJUAN
01
Analisis Implikasi Pajak
Memastikan setiap transaksi telah dianalisis dari sisi perpajakan sehingga perusahaan dapat mengantisipasi potensi risiko pajak sejak awal.
02
Indikator Efisiensi Biaya Pajak
Mengidentifikasi peluang untuk meminimalkan kerugian perusahaan akibat kesalahan dalam penerapan regulasi perpajakan, sehingga meningkatkan efisiensi biaya pajak.
03
Panduan Kepatuhan Pajak
Memberikan pedoman yang jelas untuk pelaksanaan kepatuhan pajak secara akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
04
Formalitas Pengelolaan Dokumen Pajak
Menstandarkan metode pengarsipan dokumen terkait pemenuhan kewajiban pajak, sehingga dokumen dapat dengan mudah diakses dan diaudit bila diperlukan.
Keluaran
Tax manual dan SOP tidak hanya diserahkan dalam bentuk cetak, tetapi juga sebagai aplikasi terintegrasi yang mudah digunakan. Aplikasi tersebut dilengkapi basis data peraturan perpajakan, sehingga staf pajak Anda dapat mengakses seluruh informasi perpajakan yang relevan secara cepat dan efisien.
12
05 · LAYANAN KAMI

Layanan Tax Control Framework

Tax Control Framework menempatkan pengendalian pajak di dalam sistem pengendalian internal perusahaan, sehingga risiko pajak terpetakan, kontrolnya terdokumentasi, dan efektivitasnya dapat diuji sewaktu-waktu.

Ruang lingkup layanan kami mencakup lima bidang:

BHINNEKA SENTRA ADVISORY
01
Tax Strategy dan Tata Kelola Pajak
Kami membantu merumuskan tax strategy tertulis yang disetujui manajemen: batas risiko yang dapat diterima, sikap perusahaan atas posisi pajak yang tidak pasti, serta cara pandang terhadap keterbukaan kepada otoritas pajak. Strategi ini kemudian diturunkan menjadi struktur tata kelola: siapa yang berwenang memutuskan, siapa yang menjalankan, dan siapa yang mengawasi.
02
Pemetaan Proses dan Penilaian Risiko Pajak
Setiap kewajiban pajak lahir dari proses bisnis. Kami memetakan alur transaksi dari hulu ke hilir untuk menemukan titik yang menimbulkan risiko pajak, lalu menilai risiko tersebut berdasarkan kemungkinan terjadinya dan besaran dampaknya. Hasilnya berupa risk register pajak yang mencakup seluruh jenis pajak yang relevan bagi perusahaan Anda, bukan hanya PPh Badan.
03
Desain dan Dokumentasi Kontrol
Untuk setiap risiko yang teridentifikasi, kami merancang kontrol yang proporsional: kontrol preventif pada proses, kontrol detektif berupa rekonsiliasi dan review, serta kontrol otomatis yang dapat ditanamkan pada sistem yang Anda gunakan. Setiap kontrol didokumentasikan lengkap dengan pemilik, frekuensi, bukti pelaksanaan, dan jejak audit.
04
Pengujian dan Pemantauan Berkala
Kontrol yang tidak pernah diuji tidak dapat diandalkan. Kami menyusun program pengujian berkala atas efektivitas kontrol, termasuk pengujian sampel transaksi dan rekonsiliasi antara data pajak dan laporan keuangan. Temuan pengujian dikelola sebagai rencana perbaikan dengan tenggat dan penanggung jawab.
05
Pelaporan dan Assurance kepada Manajemen
Kami menyiapkan pelaporan berkala kepada direksi dan komite audit mengenai kondisi risiko pajak, status kontrol, dan isu yang memerlukan keputusan. Dokumentasi yang sama menjadi bahan dialog dengan otoritas pajak, sejalan dengan pendekatan cooperative compliance yang dianjurkan OECD.
13
06 · LAYANAN KAMI

Layanan Payroll & PPh 21

Pengelolaan Payroll dan PPh Pasal 21 memiliki tantangan administratif tersendiri, terutama karena sifatnya yang subjektif, bervariasi dan rinci. Update dengan ketentuan PPh Pasal 21 terbaru juga diperlukan agar pengelolaannya akurat, efisien dan minim risiko.

Mengapa penting, dan apa cakupannya:

BHINNEKA SENTRA ADVISORY

Kesalahan dalam mengelola payroll dan PPh 21 meningkatkan biaya kepatuhan, baik dari sisi uang, waktu, maupun tenaga, belum termasuk sanksi yang dapat timbul kemudian.

Karena itu, pengelolaan yang menyeluruh diperlukan untuk memastikan ketepatan klasifikasi penerima penghasilan (pegawai baru, mutasi, tenaga kerja asing, status NPWP, PTKP, dan sebagainya), ketepatan identifikasi objek penghasilan (teratur dan tidak teratur), serta ketepatan metode pemotongan yang diterapkan (gross, gross-up, atau campuran).

Kunci lain keberhasilan pengelolaan PPh 21 adalah ekualisasi: menelaah pos-pos biaya dalam laporan keuangan yang memuat objek PPh 21, sebagai persiapan menghadapi SP2DK dan pemeriksaan pajak, sekaligus menjaga kepatuhan tanpa mengorbankan efisiensi.

RUANG LINGKUP LAYANAN
01
Pengelolaan administrasi e-Bupot PPh 21/26
Administrasi Pembuatan e-Bupot PPh 21/26 untuk pegawai dan penerima penghasilan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk distribusi e-Bupot bulanan dan tahunan.
02
Perhitungan Take-Home Pay dan Pembuatan Slip Gaji
Menyediakan layanan perhitungan gaji bersih pegawai tetap (Take-Home Pay) serta pembuatan slip gaji yang dapat diakses melalui platform yang kami sediakan.
03
Penyusunan Kertas Kerja hingga Pelaporan PPh 21/26
Menyusun kertas kerja masa dan tahunan untuk perhitungan payroll dan PPh Pasal 21 untuk dokumentasi perusahaan dan pelaporan PPh Pasal 21/26.
04
Review dan Ekualisasi
Meninjau item biaya terkait objek PPh Pasal 21 dalam laporan keuangan cfm SPT PPh 21/26 dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi SP2DK dan pemeriksaan pajak.
Komitmen kami
Kami menyadari bahwa setiap perusahaan memiliki kebijakan remunerasi yang berbeda, dan kami berkomitmen memahami kebutuhan Anda secara utuh. Kami juga menaruh perhatian penuh pada kerahasiaan informasi payroll: data gaji dan pajak pegawai bersifat sangat sensitif dan menuntut pengamanan ekstra.
14
07 · LAYANAN KAMI

In House Training

Solusi komprehensif untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, kemampuan analisa dan komunikasi perpajakan sesuai dengan kebutuhan spesifik untuk seluruh staf pajak di grup/perusahaan Anda dengan mengedepankan fleksibilitas dan real case studies.

Yang membedakan program kami:

Kelas privat, kasus Anda sendiri,hasil yang terukur.
BHINNEKA SENTRA ADVISORY

In-house training (IHT) perpajakan dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelatihan perpajakan khusus bagi grup/perusahaan Anda.

Dengan pendekatan yang disesuaikan, pelatihan ini memberikan solusi komprehensif untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, kemampuan analisa dan komunikasi perpajakan sesuai dengan kebutuhan spesifik perusahaan, dengan mengedepankan fleksibilitas dan real case studies.

01
Materi Sesuai Kebutuhan Perusahaan
Kami memahami bahwa setiap perusahaan memiliki kebutuhan unik, sehingga materi pelatihan dapat dirancang khusus sesuai dengan permasalahan dan tantangan perpajakan yang dihadapi.
02
Tim Trainer Profesional
Tim trainer profesional kami memiliki latar belakang sebagai konsultan pajak, kuasa hukum di Pengadilan Pajak, dosen dari Universitas Indonesia dan kampus-kampus ternama lainnya serta pengajar ahli pada beragam program perpajakan, sehingga peserta memperoleh tidak hanya teori tetapi juga wawasan praktis dari kasus nyata melalui pembelajaran yang interaktif.
03
Pre-test, Post-test dan Laporan Hasil
Melalui pre-test dan post-test, kami membantu mengukur efektivitas pelatihan dengan membandingkan tingkat pemahaman peserta sebelum dan sesudah pelatihan. Kami juga menyediakan laporan hasil pelatihan yang memuat evaluasi dan rekomendasi tindak lanjut, sehingga manfaatnya berlanjut setelah program selesai.
Reguler Training & VOD
Masih menimbang topik pelatihan, atau mempertimbangkan pelatihan pajak di luar kelas in-house? Kunjungi platform pelatihan perpajakan kami untuk melihat jadwal kelas terdekat. Tersedia pula video pembelajaran perpajakan.
pajak101.com
Kode QR Pajak101PINDAI DI SINI
15
KLIEN KAMI

Dipercaya di berbagai industri

Energi, otomotif, farmasi, jasa keuangan, logistik, manufaktur, dan lainnya. Berikut sebagian perusahaan yang kami dampingi:

Pertamina
MedcoEnergi
Toyota
Plaza Toyota
Krakatau Steel Construction Industries
United Tractors
Pelni Services
JFE
Dahana
MNK Mining Services
PNM
Bank Kaltimtara
Sequis Life
Infranexia
Bio Farma
Kimia Farma Trading & Distribution
Rohto
Actavis
Mowilex
GEA
Decathlon
Leica Geosystems
Rentokil
Calmic
Imeco
Great Giant Pineapple
Agricon
Entek Separindo Asia
Dunex Logistics
Nuon
dan banyak lainnya
BHINNEKA SENTRA ADVISORY16
EKOSISTEM ORTAX

Menavigasi era Coretax bersama Ekosistem Ortax

Jelajahi ekosistem Ortax: otomatisasi dan integrasi administrasi perpajakan, pelatihan pajak interaktif dan berbasis video, akses cepat multiplatform ke referensi perpajakan, serta berita, artikel, dan basis data peraturan yang bebas diakses lengkap dengan forum komunitas.

PajakExpress01
Otomatisasi dan integrasi administrasi perpajakan
Terintegrasi dengan sistem Coretax
e-Faktur dan pelaporan PPN
e-Bupot PPh 21
Pemotongan dan SPT Unifikasi
Validasi status Wajib Pajak (VSWP)
eBilling
Otomatisasi dan integrasi API
pajakexpress.com
Pajak10102
Pelatihan pajak interaktif, di kelas maupun video
Trainer dari kalangan konsultan, kuasa hukum di Pengadilan Pajak, dan pengajar
Regular training
In-house training
Video training
Seminar perpajakan
pajak101.com
TaxBase X03
Akses cepat multiplatform ke referensi perpajakan
Tersedia di web dan desktop
Basis data peraturan yang mudah dicari
Putusan Pengadilan Pajak
Tax treaty (P3B)
Modul pembelajaran perpajakan
Konsolidasi undang-undang perpajakan
Kurs KMK dan BI, tarif bunga
taxbase.id
Ortax04
Berita, artikel, dan peraturan pajak, terbuka untuk semua
Bebas diakses · forum komunitas
Berita pajak harian
Artikel pajak mendalam
Pustaka peraturan gratis
Forum diskusi perpajakan
Komunitas insan pajak
ortax.org
BHINNEKA SENTRA ADVISORY17
Bhinneka Sentra Advisory

Untuk memetakan kebutuhan perpajakan Anda dan memperoleh gambaran ruang lingkup yang jelas, hubungi konsultan kami atau jadwalkan pertemuan.

PT BHINNEKA SENTRA ADVISORY
Registered Tax Consultant & Tax Attorney
KANTOR PUSAT
Gedung Askrida Tower, Lantai 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
PUSAT RISET & PENGEMBANGAN
Ruko Sentra Kota Blok B No. 7, 8, dan 9
Jatibening, Bekasi, Jawa Barat
TELEPON · WHATSAPP
(021) 8521 0980
+62 811 1992 0088 (khusus WhatsApp)
EMAIL · WEBSITE
solutions@ortax.org
bsadvisory.com