Berkembangnya model transaksi bisnis akan menimbulkan aspek pajak yang berbeda-beda. Dalam menjalankan kewajibannya sebagai pemotong pajak, Perusahaan dituntut memiliki pemahaman peraturan PPh Potong Pungut (Potput) atas setiap jenis transaksi. Pemahaman yang dimaksud meliputi: penentuan objek atau non objek pajak, penentuan jenis pajak, tarif pajak, sampai dengan penghitungan dan pelaporan pajaknya. Pemahaman PPh Potput yang tidak memadai dapat menimbulkan sanksi perpajakan yang mengakibatkan pemborosan cashflow perusahaan.
Pelatihan ini didesain untuk memberikan pemahaman komprehensif dan kemampuan praktis konsep dan mekanisme pemotongan PPh Potput yang terdiri dari PPh Pasal 21, 22, 23, 26, 4 Ayat (2) dan 15. Selain itu, pelatihan ini akan memberikan kemampuan praktis dalam melakukan analisa pajak potong dan/atau pungut (Potput) dengan berbagai studi kasus.
Requirement :
Materi kami susun mengikuti kasus dan data perusahaan Anda.
Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami