Beragamnya transaksi bisnis komersial membutuhkan harmonisasi yang komprehensif dengan ketentuan PPN terkini. Salah satu yang perlu menjadi perhatian, diantaranya kelengkapan administrasi identitas para pembeli, teknis pembatalan e-Faktur transaksi dan endorsement atas dokumen transaksi Free Trade Zone terkait penerbitan PER-31/PJ/2017.
Pelatihan ini didesain untuk memberikan pemahaman lebih mendalam perlakuan praktis ketentuan UU PPN Tahun 2009, PP No.1 Tahun 2012 beserta peraturan pelaksanaannya, terutama PER-31/PJ/2017 atas isu-isu khusus terkini PPN, terutama pada saat pemeriksaan pajak, diantaranya:
yang dikombinasikan dengan pembahasan studi kasus (permasalahan dan solusi) atas setiap materi dengan mengacu kepada referensi yang telah dikeluarkan Ditjen Pajak.
Requirement :
Peserta diharapkan memiliki pengetahuan dasar terkait PPN
Materi kami susun mengikuti kasus dan data perusahaan Anda.
Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami