BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Events/WEBINAR
WEBINAR

Fresh Update! Perpanjangan Insentif Pajak Terkait COVID-19 Sesuai PMK No 82 dan 83 Tahun 2021

Tanggal
29 Juli 2021
Kamis (Half Day) · 19.00 - 21.10 WIB
Format
WEBINAR
Tempat
Daring (Zoom)
Ukuran teks
0/0

Sejak awal 2020, World Health Organization (WHO) telah mengumumkan bahwa Wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah menjadi pandemi, dimana wabah penyakit ini telah terjadi pada geografis yang luas atau menyebar secara global. Sampai saat ini, dampak pandemi COVID-19 telah memperlambat ekonomi dunia secara massif dan signifikan, termasuk terhadap perekonomian Indonesia. Oleh sebab itu, Pemerintah kembali memberikan perpanjangan insentif perpajakan terkait COVID-19. Perpanjangan pemberian insentif perpajakan ini diberikan secara selektif dengan prioritas kepada sektor tertentu yang tertahan dan perlu lebih didukung laju pemulihannya, yaitu jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa angkutan, konstruksi, dan akomodasi.

Pelatihan ditujukan untuk mendalami isu-isu penting yang bersifat kontemporer dan perlu diantisipasi pada saat ini, terutama yang terkait dengan perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan Pajak lainnya sehubungan COVID-19. Selain itu, keuntungan lain yang didapatkan Perusahaan dengan mengikuti Pelatihan ini adalah memberikan peningkatan kemampuan dalam pengambilan keputusan-keputusan strategis di bidang perpajakan sebagai antisipasi dampak COVID-19, termasuk melakukan mitigasi eksposur pajak untuk meminimalisir beban dan risiko pengenaan sanksi perpajakan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. 

Materi

  1. Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid 19 (PMK 9/PMK.03/2021 stdtd PMK 82/PMK.03/2021)
  2. Pemberian Fasilitas Pajak Terhadap Barang Dan Jasa Yang Diperlukan Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 (PMK 239/PMK.03/2020 stdtd PMK 83/PMK.03/2021) 
  3. Perpanjangan Pemberlakuan Fasilitas PPh Berdasarkan PP Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Dalam Rangka Penanganan Covid-19 (PMK 239/PMK.03/2020 stdtd PMK 83/PMK.03/2021)
  4. Tata Cara Mengajukan Insentif/SKB/Pemberitahuan/Fasilitas Pajak sehubungan COVID-19 via DJP Online
  5. Tata Cara Pelaporan Realisasi Fasilitas Pajak sehubungan COVID-19 via DJP Online. 

Requirement :

Peserta diharapkan memiliki pengetahuan dasar terkait Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, PPh Badan, PPh Potput dan PPN

Ingin sesi serupa untuk tim Anda?

Materi kami susun mengikuti kasus dan data perusahaan Anda.

Ajukan In House Training

Events lainnya

Semua →
  • Manajemen Pajak Industri Logistik dan Freight Forwarding (Batch 4)21 Agu 2026
  • Fast Track TP Doc: Teknik Menyusun Sendiri Master File & Local File untuk Perusahaan (Batch 4)12 Agu 2026
  • Aspek Praktis Pengelolaan Pajak Yayasan (Batch 4)29 Jul 2026
  • Fast Track TP Doc: Teknik Menyusun Sendiri Master File & Local File untuk Perusahaan (Batch 3)16 Jul 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org