BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Events/WEBINAR
WEBINAR

Ketentuan Terbaru Pembuatan Faktur Pajak sesuai PER 03/2022

Tanggal
19 Juli 2022
Selasa (Full Day) · 08.30 - 16.30 WIB
Format
WEBINAR
Tempat
Daring (Zoom)
Ukuran teks
0/0

Pemerintah telah mengatur kembali ketentuan mengenai faktur pajak melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2022. PER-03/PJ/2022 menjadi upaya pemerintah untuk menyelaraskan beberapa peraturan yang kini tidak relevan pasca memasuki era e-Faktur. Selain itu, ketentuan ini juga disusun untuk memberikan kemudahan serta kepastian hukum.

PER-03/PJ/2022 menegaskan ketentuan dasar dalam pembuatan faktur pajak, di antaranya saat pembuatan faktur pajak, keterangan dalam faktur pajak, dan bentuk faktur pajak. Tidak hanya itu, PER-03/PJ/2022 juga mengatur ketentuan baru, seperti batas waktu upload faktur pajak yang kini dibatasi hanya sampai dengan tanggal 15 bulan berikutnya.

Sebagai Pengusaha Kena Pajak, pembuatan faktur pajak adalah hal yang krusial. Apabila melakukan kesalahan penerapan ketentuan dalam pembuatan faktur pajak, tentu terdapat risiko sanksi yang akan timbul. Misalnya, kesalahan penulisan alamat dapat menyebabkan faktur pajak dianggap tidak lengkap sehingga dapat dikenakan sanksi sebesar 1% dari Dasar Pengenaan Pajak.

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat melakukan pembuatan faktur pajak secara tepat dan sesuai ketentuan terbaru, sehingga dapat mengurangi risiko dikenakan sanksi perpajakan. Peserta juga dapat mengetahui kendala dan permasalahan seputar pembuatan faktur pajak lainnya yang perlu diantisipasi.

Materi

  • Overview regulasi faktur pajak sebelum PER-03/PJ/2022
  • Kewajiban saat pembuatan faktur pajak
  • Pengisian keterangan dalam faktur pajak
  • Update kode faktur pajak
  • Batas waktu upload e-Faktur
  • Faktur pajak gabungan
  • Faktur pajak pedagang eceran
  • Faktur pajak tidak lengkap, terlambat dibuat, dan dianggap tidak dibuat
  • Ketentuan terbaru lainnya pada PER-03/2022
Ingin sesi serupa untuk tim Anda?

Materi kami susun mengikuti kasus dan data perusahaan Anda.

Ajukan In House Training

Events lainnya

Semua →
  • Manajemen Pajak Industri Logistik dan Freight Forwarding (Batch 4)21 Agu 2026
  • Fast Track TP Doc: Teknik Menyusun Sendiri Master File & Local File untuk Perusahaan (Batch 4)12 Agu 2026
  • Aspek Praktis Pengelolaan Pajak Yayasan (Batch 4)29 Jul 2026
  • Fast Track TP Doc: Teknik Menyusun Sendiri Master File & Local File untuk Perusahaan (Batch 3)16 Jul 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org