Target penerimaan pajak senantiasa tumbuh signifikan dari tahun ke tahun dan memberikan kontribusi dominan terhadap pendapatan negara. Di satu sisi dunia usaha harus menerima fakta ditengah semakin concern-nya Pemerintah terhadap penerimaan pajak, sehingga menjalankan kewajiban dengan benar sudah menjadi keniscayaan. Dalam rangka pengawasan, Kantor Pajak dapat menerbitkan himbauan dan/atau SP2DK kepada Wajib Pajak terhadap dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pajak dalam proses pengawasan pajak. Selain itu, Langkah praktis akan diberikan dalam rangka merespon atau mengklarifikasi atas himbauan dan/atau SP2DK yang diterima Wajib Pajak.
Requirement :
Peserta diharapkan memiliki pengetahuan dasar terkait PPh Tahunan, PPN, dan PPh Masa termasuk PPh Potput dan PPN
Materi kami susun mengikuti kasus dan data perusahaan Anda.
Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami