Industri Jasa Logistik dan Freight Forwarding merupakan sektor yang dinamis dan berkembang. Industri ini melibatkan banyak aspek, bidang jasa dan penyedia lainnya antara lain jasa pengiriman barang, pergudangan, trucking, manajemen supply chain, hingga transportasi yang terlibat dalam rantai proses.
Disisi lain, untuk mengoptimalkan berjalannya bisnis, yang crutial untuk dikelola adalah manajemen perpajakan terkait. DJP telah menerbitkan ketentuan terbaru yaitu PER 03 tahun 2002 serta PMK 71 tahun 2022 sebagai turunan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Menjadi penting bagi Perusahaan dibidang ini serta industry lainnya yang terlibat, untuk memaksimalkan manajemen Perusahaan secara keseluruhan, salah satunya yaitu dari sisi manajemen perpajakan. Pengelolaan yang baik dimulai dari administrasi awal, dan proses berjalannya bisnis, termasuk pengelolaan risk manajemen.
Pelatihan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman komprehensif dalam mereview terkait aspek-aspek perpajakan dalam bisnis Jasa Logistik dan Freight Forwarding, meresponse atas peraturan perpajakan yang dinamis, memaksimalkan pengelolaan perpajakan untuk meminimalisir potensial tax challenge di masa depan.
Materi kami susun mengikuti kasus dan data perusahaan Anda.
Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami