Dalam rangka upaya pengamanan target penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan semakin intensif dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum pajak. Pengawasan yang lebih ketat ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan dan membayar pajak dengan benar. Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan DJP adalah melalui penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).
Kondisi ini mendorong wajib pajak, baik individu maupun perusahaan, untuk lebih waspada dan proaktif dalam mengelola kewajiban perpajakan. Dalam konteks ini, pemahaman yang mendalam tentang peraturan pajak, serta strategi mitigasi risiko pajak, menjadi sangat penting. Manajemen pajak yang efektif tidak hanya membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara benar, tetapi juga dapat memitigasi risiko dari potensi temuan SP2DK, termasuk sanksi dan denda pajak yang bisa timbul.
Oleh karena itu, pelatihan ini akan memberikan pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola kewajiban pajak secara optimal dan meminimalkan risiko dari SP2DK yang semakin intensif. Lebih lanjut, pelatihan ini juga akan memberikan panduan dan tips penting agar Anda mampu menyiapkan argumentasi yang tangguh ketika terdapat sengketa pajak di SP2DK dengan otoritas pajak.
Updating Ketentuan Perpajakan Terkini Terkait Pengawasan Pajak DJP
Pengenalan Produk Hukum dan Sanksi Administrasi yang Berasal dari Kegiatan Pengawasan Pajak
Identifikasi Penyebab SP2DK
Penentuan Prioritas Pengawasan Kantor Pajak, DSP3, dan DSP4
Compliance Risk Manajemen (CRM)
Kondisi & Data Pemicu SP2DK
Teknik Persiapan, Pelaksanaan & Penyelesaian SP2DK
Penyampaian SP2DK dari DJP
Analisa Surat SP2DK
Batas Waktu Penyampaian Tanggapan SP2DK
Teknis Korespondensi dan Surat-menyurat atas SP2DK dengan Kantor Pajak
Teknik Ekualisasi Pajak dan Pengujian Dokumentasi
Teknik Pembahasan Tanggapan melalui Konseling
Berita Acara Penyelesaian SP2DK
Mitigasi Usulan Pemeriksaan atas SP2DK
Studi kasus komprehensif atas temuan/koreksi pajak yang sering muncul dalam SP2DK
Materi kami susun mengikuti kasus dan data perusahaan Anda.
Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami