BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Events/TRAINING
TRAINING

Pengelolaan Strategis Implementasi Terkait Natura/Kenikmatan sesuai PMK 66/2023

Tanggal
11 Juli 2023
Selasa (Full Day) · 09.00 - 16.30 WIB
Format
TRAINING
Tempat
Ortax Training Center
Ukuran teks
0/0
  • Apa saja yang daftar natura atau kenikmatan yang menjadi objek pajak?
  • Bagaimana cara menilai objek natura atau kenikmatan?
  • Bagaimana implikasinya terhadap PPh 21, PPh Orang Pribadi dan PPh Badan?

Akhirnya, Pemerintah menerbitkan peraturan teknis yang mengatur tentang pengenaan pajak atas natura atau kenikmatan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023. Peraturan ini secara resmi berlaku mulai 1 Juli 2023.

Seperti yang diketahui, Pemerintah sudah lebih dulu menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam Pasal 30 PP tersebut, pemberi kerja atau pemberi pengganti imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan wajib melakukan pemotongan PPh sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan di bidang perpajakan.

Untuk itu, pelatihan ini dirancang secara praktis untuk memberikan pemahaman Anda dalam mengimplementasikan pengenaan pajak atas natura atau kenikmatan, baik yang diatur dalam UU HPP, PP Nomor 55 Tahun 2022, dan PMK Nomor 66 Tahun 2023. Oleh sebab itu, jangan sampai Anda tidak update dan keliru dalam penerapan pajak atas natura atau kenikmatan sesuai ketentuan terbaru.

Materi

  1. Perlakuan Pajak atas Natura / Kenikmatan.
  2. Regulasi Terkait Perlakuan Pajak atas Natura / Kenikmatan.
  3. Natura / Kenikmatan yang menjadi Objek Pajak.
  4. Daftar Natura / Kenikmatan yang Dikecualikan dari Objek PPh.
  5. Penilaian atas Natura / Kenikmatan.
  6. Penghitungan atas Natura / Kenikmatan.
  7. Tata Cara Permohonan Penetapan Berlokasi Usaha di Daerah Tertentu.
  8. Pengenaan Natura / Kenikmatan PPh Badan: Deductible Expense vs Non Deductible Expense. 
  9. Teknis Pemotongan PPh Pasal 21 atas Natura / Kenikmatan, termasuk pilihan skema gross-up atau mixed method.
  10. Saat Pemotongan PPh 21 atas Penggantian / Imbalan dalam Bentuk Natura / Kenikmatan.
  11. Pelaporan Natura/Kenikmatan pada SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Ingin sesi serupa untuk tim Anda?

Materi kami susun mengikuti kasus dan data perusahaan Anda.

Ajukan In House Training

Events lainnya

Semua →
  • Manajemen Pajak Industri Logistik dan Freight Forwarding (Batch 4)21 Agu 2026
  • Fast Track TP Doc: Teknik Menyusun Sendiri Master File & Local File untuk Perusahaan (Batch 4)12 Agu 2026
  • Aspek Praktis Pengelolaan Pajak Yayasan (Batch 4)29 Jul 2026
  • Fast Track TP Doc: Teknik Menyusun Sendiri Master File & Local File untuk Perusahaan (Batch 3)16 Jul 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org