Meski ketentuan baru PPh Pasal 21 telah resmi terbit dan berlaku, tidak mudah bagi setiap pemberi kerja untuk mempraktikkan perhitungan pajak dan teknis pelaporannya aplikasi di aplikasi e-bupot PPh 21/26.
Disatu sisi Perusahaan diperhadapkan pada jatuh tempo penggajian (payroll) dan penyetoran pajak, serta pelaporan SPT Masa PPh 21 yang jatuh tempo pada setiap tanggal 20 bulan berikutnya.
Dengan mengikuti training ini, diharapkan Anda tidak keliru dan lebih percaya diri dalam mengimplementasikan ketentuan PPh 21 terbaru di Perusahaan Anda. Untuk mempermudah pengimplementasian di lapangan nantinya, peserta juga akan diberikan Kalkulator & Kertas Kerja PPh 21 dalam bentuk Ms Excel.
Disertai dengan:
Requirements:
Peserta diharapkan memiliki pemahaman dasar terkait ketentuan natura/kenikmatan (PMK 66), perhitungan PPh 21 (PMK 168)
Materi kami susun mengikuti kasus dan data perusahaan Anda.
Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami