Perusahaan atau Bapak Ibu menerima dan atau sedang mempersiapkan tanggapan SP2DK? Pahami ketentuan terkait, dan optimalisasi tanggapan. Dimaknai sebagai salah satu bentuk pengawasan kepatuhan wajib pajak, sebagaimana ketentuan update terkini SE-05/PJ/2022. Dalam konteks ketentuan perpajakan Indonesia, merupakan bagian penerapan kepatuhan wajib pajak. Mari pahami secara comprehensive, dan optimalkan tanggapan Perusahaan, sekalian menjadi jalan Perusahaan melakukan self- review perpajakan yang telah dijalani, serta menjadi catatan kewajiban administrasi berikutnya.
Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman hak dan kewajiban perpajakan terkait SP2DK, Menyusun tanggapan, sharing case yang dapat menjadi referensi dalam memberikan tanggapan yang optimal
Requirement :
Peserta diharapkan memiliki pengetahuan dasar terkait PPh Tahunan, PPN, dan PPh Masa termasuk PPh Potput dan PPN
Materi kami susun mengikuti kasus dan data perusahaan Anda.
Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami