Pemerintah resmi menerbitkan ketentuan terbaru Transfer Pricing yakni mengenai penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU) atau arm's length principle (ALP) dalam transaksi yang dipengaruhi hubungan Istimewa.
Ketentuan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023. Ketentuan baru ini mencabut 3 (tiga) ketentuan sebelumnya yaitu PMK 213/2016 tentang TP Doc, PMK 49/2019 tentang MAP, dan PMK 22/2020 tentang APA. Pada PMK 172/2013, juga mengatur beberapa poin-poin perubahan baru yang tidak diatur dalam PMK sebelumnya. Lantas, Apa saja poin-poin perubahan yang perlu dicermati?
Ikuti pelatihan Pajak101 by Ortax yang akan membahas PMK 172/2013 secara ringkas dan efektif baik dari sisi ketentuan maupun aspek praktisnya. Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan wawasan tentang pengaturan baru Transfer Pricing dan bagaimana penerapan dan implikasinya nanti di dalam praktiknya.
Overview Pengaturan Transfer Pricing dari Masa ke Masa
Overview Pengaturan PMK-172/2023
Hubungan Istimewa
Penerapan PKKU/ALP
Dokumentasi PKKU/ALP melalui TP Doc
Pengujian Kepatuhan Penerapan TP
Penyesuaian (Adjustment) Keterkaitan
Prosedur Persetujuan Bersama (MAP)
Kesepakatan Harga Transfer (APA)
Penyampaian TP Doc & Surat Keputusan
Studi Kasus dan diskusi beberapa topik lainnya: Corresponding Adjustment untuk TP domestik, Secondary Adjustment melalui koreksi Constructive dividend, Penerapan ex-ante, Sanksi perpajakan terkait TP dll.
Disertai dengan:
Konsultasi dengan TP Expert untuk simulasi Pencarian Data Pembanding dengan external database Oriana, CUFT Analytic, KtMine
Materi kami susun mengikuti kasus dan data perusahaan Anda.
Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami