Di era ketatnya pengawasan pajak yang dilakukan oleh DJP kepada wajib pajak, penting bagi institusi kesehatan khususnya rumah sakit, klinik, dan apotek untuk mengadopsi tata kelola pajak yang efisien dan efektif. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan solusi strategis dalam menghadapi pengawasan dan kompleksitas perpajakan.
Dengan mengikuti pelatihan ini, Anda akan memperoleh pengetahuan perpajakan yang komprehensif, mulai dari pemahaman tentang isu-isu perpajakan institusi kesehatan, cara mengidentifikasi peluang penghematan pajak, serta cara memitigasi risiko pajak yang mungkin timbul ketika perusahaan Anda menghadapi SP2DK dan pemeriksaan pajak.
Pelatihan ini menawarkan analisis mendetail tentang implementasi peraturan perpajakan terkini dan strategi pengelolaan pajak yang relevan dengan kebutuhan spesifik sektor kesehatan. Melalui pendekatan berbasis studi kasus dan praktik, Anda akan dapat mengoptimalkan sistem pengelolaan pajak perusahaan Anda, dan memastikan bahwa setiap langkah yang Perusahaan Anda ambil sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku.
|

Daniel Belianto menyelesaikan studinya pada Ilmu Administrasi Fiskal pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia, kemudian ia melanjutkan ke program Doktor pada bidang studi Administrasi Kebijakan Perpajakan di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia.
Daniel memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam membantu klien lokal maupun multinasional di berbagai industri seperti Manufaktur dan Jasa, Agribisnis, Energi, Teknologi, Ritel dan Produk Konsumen dan lainnya. Daniel membantu klien dalam melaksanakan Tax Advisory hak dan kewajiban perpajakan seperti Transfer Pricing, Tax Compliance, Tax Advisory hingga Tax Audit & Litigation.
Daniel juga aktif sebagai pengajar di Ortax Training Center sekaligus dosen di Universitas Indonesia. Saat ini Daniel aktif sebagai anggota Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Indonesian Fiscal and Tax Administration Association (IFTAA). Daniel juga tercatat sebagai Kuasa Hukum terdaftar pada Pengadilan Pajak serta memiliki Sertifikat Konsultan tingkat C.

Aditya Avianti Ivah Komarasari menyelesaikan studinya pada Administrasi Perpajakan Universitas Indonesia, kemudian melanjutkan studinya pada Jurusan Akuntansi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pelita Harapan. Ivah memegang sertifikat sebagai Tax Analysis of Personal Income Tax dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Bidang keahlian Ivah meliputi Transfer pricing, Tax Compliance, Litigasi Pajak, dan Tax Advisory. Sebagai konsultan pajak, Ivah berpengalaman dalam menangani klien baik domestik dan multinasional dengan berbagai industri termasuk Manufaktur dan Jasa, Agribisnis, Energi, Teknologi, dan lain-lain. Selain itu, Ivah juga aktif mengajar di Pajak101 dan menjadi Asisten Training di Ortax Training Center.

Nadela Putri Malinda menyelesaikan studinya pada Administrasi Pajak Universitas Indonesia, kemudian melanjutkan di Program Studi Akuntansi, Universitas Trisakti. Nadela memiliki izin praktik sebagai konsultan pajak bersertifikat dari Kementerian Keuangan. Nadela juga terdaftar sebagai anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
Sebagai konsultan pajak, Nadela berpengalaman dalam menangani klien baik domestik dan multinasional dengan berbagai bidang seperti manufaktur, distributor, jasa, energi, teknologi dan lain sebagainya. Selain itu, Nadela juga aktif mengajar di Pajak101 dan Ortax Training Center.
Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami