BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Ada Penyesuaian PPN 11%? e-Faktur Tidak Bisa Diakses Sementara!

Alifatu Mazidah02 April 2022
Ukuran teks
0/0
Work Load Productivity Mechanism  - mohamed_hassan / Pixabaymohamed_hassan / Pixabay

Adanya Siaran Pers yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (SP – 39 /KLI/2022) mengenai Penyesuaian Tarif PPN 11% Mulai 1 April 2022, melalui laman resmi www.pajak.go.id, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga memuat pengumuman resmi bahwa dalam rangka pemutakhiran aplikasi terkait implementasi penyesuaian tarif PPN dan pemeliharaan infrastruktur TIK Direktorat Jenderal Pajak, maka akan ada aplikasi-aplikasi terkait yang sementara waktu tidak dapat diakses. Aplikasi tersebut terdiri dari:

  1. e-Faktur Dekstop,
  2. e-Faktur Host to Host,
  3. e-Faktur Web,
  4. VAT Refund, dan
  5. e-Nofa Online

Hal ini akan berlaku mulai hari Jumat tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00.00 s.d. 12.00 WIB. Dengan adanya hal ini DJP menghimbau agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. DJP juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Topikfaktur-pajakpengumuman-djpe-faktur
Penulis
Alifatu Mazidah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org