BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Tax Learning

Alokasi Joint Cost dalam Menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)

Redaksi Ortax28 April 2016
Ukuran teks
0/0
PENANGANAN SENGKETA PAJAK DALAM TAHUN PENEGAKAN HUKUM PAJAK 2016
Seminar Poltek Praktisi BandungLATAR BELAKANG
Untuk menjaga agar Wajib Pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan pemeriksaan, penyidikan dan penagihan terhadap Wajib Pajak yang memenuhi kriteria untuk dilakukan pemeriksaan. Dengan adanya pemeriksaan, penyidikan dan penagihan perpajakan diharapkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak dapat meningkat, sehingga akan berdampak juga pada meningkatnya penerimaan pajak.
Apabila Wajib Pajak tidak sependapat dengan hasil pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak seperti jumlah rugi, jumlah pajak dan pemotongan atau pemungutan tidak sebagaimana mestinya dan ada sengketa pajak, maka Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan kepada Dirjen Pajak dan apabila keberatan tidak memuaskan, Wajib Pajak bisa melanjutkan ke tingkat banding melalui Pengadilan Pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk gugatan atau pelaksanaan penagihan berdasarkan Undang-undang penagihan pajak dengan surat paksa.
TOPIK BAHASAN
Seminar Nasional Perpajakan ini akan di bagi menjadi 2 (dua) sesi, yaitu :
  1. Sesi pertama oleh Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia akan membahas:
    • Penegakan Patuh Tahun Pajak 2016
    • Pertukaran Informasi dan Rahasia Bank
    • Issue Tax Amnesty
  2. Sesi kedua oleh Konsultan Pajak akan membahas Sengketa Pajak, yaitu:
    • Gugatan
    • Keberatan
    • Banding
    • Peninjauan Kembali
 
WAKTU & TEMPAT
Kegiatan ini akan diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Sabtu, 04 Juni 2016
Waktu : 08.30 WIB-16.00 WIB
Tempat: MUTIARA Hotel
  Jl. Kebon Kawung No. 60-62, Bandung, Jawa barat
SASARAN KEGIATAN
Sasaran kegiatan Seminar Nasional Perpajakan yang akan dihadiri oleh peserta dari berbagai instansi pemerintah, swasta dan perguruan tinggi, terutama terkait dengan bidang perpajakan.
Adapun peserta yang ditargetkan untuk mengikuti acara ini sebanyak 300 (tiga ratus) peserta dari berbagai instansi yang terkait di bidang perpajakan dan industri.
Pembicara :
Teguh Rahayu, SE.,
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Barat I

Topik Bahasan:
  • Penegakan Patuh Tahun Pajak 2016
  • Pertukaran Informasi dan Rahasia Bank
  • issue Tax Amnesty

Pembicara :
DR. Nur Hidayat., SE., ME., AK., CA., BKP.
Konsultan Pajak Brevet C (anggota IKPI), Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak dan pengurus IAI Jawa Barat 
Topik Bahasan :
  • Gugatan
  • Keberatan
  • Banding
  • Peninjauan Kembali

Moderator:
Tedy, SE., AK., MM., CA., CPA., BKP.
Ketua Program Studi Perpajakan Politeknik Praktisi Bandung
“Tidak ada yang pasti di dunia ini kecuali pajak dan kematian”.
Hubungi :
Ade setiawan
0812 2308 8981
 
Elsa Saefitri
0857 2275 1424
 
Juhari Sharif
0819 3136 7826
Sekretariat
Politeknik Praktsi Bandung

Jl. Merdeka No. 46 Bandung 40117
Telp : 022 -  4219740 - 41
022 - 4219751
 
Informasi Lainnya
Email : himapajak17@gmail.com
Instagram : hima_perpajakan71
Twitter : @himapajak17
FB :  himapajak17@gmail.com
 
Seminar Praktisi Bandung
TopikBerita Pajak
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org