BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Aplikasi Pelaporan Realisasi Investasi Kini Telah Tersedia!

Redaksi Ortax01 April 2021
Ukuran teks
0/0

Baru-baru ini Ditjen Pajak telah menyediakan aplikasi pelaporan realisasi investasi pada menu Layanan DJP Online. Sebagaimana yang terangkum pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021 bahwa bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang menerima penghasilan berupa dividen atau penghasilan lain dari Dalam dan/atau Luar Negeri, serta Wajib Pajak Badan yang menerima penghasilan berupa dividen atau penghasilan lain dari Luar Negeri, dapat dikecualikan dari objek pajak penghasilan (PPh) dengan menyampaikan laporan realisasi investasi secara elektronik melalui aplikasi e-reporting investasi. Untuk dapat menggunakan aplikasi e-reporting investasi, Wajib Pajak tersebut perlu melakukan aktivasi terlebih dahulu pada menu Profil DJP Online. Lalu bagaimana tata cara aktivasi dan pelaporannya? Simak infografis berikut!

1

1

Anda dapat membaca kembali terkait ketentuan dividen terbaru pada artikel berikut ini: Pajak Dividen: Ketentuan dan Contoh Penghitungannya

Topikaplikasi_pajakdividene-reporting
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org