BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Tax Learning

Bagaimana Cara Menyampaikan Permohonan Edukasi Perpajakan Melalui Coretax DJP?

Daffa Yasril Nurmansyah01 December 2025
Ukuran teks
0/0

Layanan edukasi perpajakan kini semakin terstruktur dan mudah diakses pasca implementasi Coretax DJP. Saat ini, wajib pajak dapat mengakses dan mengajukan permohonan layanan edukasi perpajakan dengan beberapa cara seperti mengunduh dan mengakses materi edukasi pajak atau reservasi kegiatan edukasi yang diselenggarakan oleh unit kerja DJP hingga mengajukan permohonan kegiatan edukasi via Coretax.
Berikut langkah-langkah mengajukan permohonan edukasi perpajakan melalui Coretax DJP:

  1. Mula-mula login ke Coretax DJP.
  2. Akses menu Layanan Wajib Pajak→Layanan Edukasi Perpajakan. Pada Layanan Edukasi Perpajakan, terdapat 4 submenu yang dapat dipilih berdasarkan kebutuhan, antara lain:
    1. Jadwal Kegiatan Edukasi, Anda dapat melihat jadwal kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh seluruh unit kerja DJP dan melakukan reservasi untuk mengikuti kegiatan tersebut.
    2. Materi Edukasi, Anda dapat mengunduh serta mengakses materi edukasi perpajakan sesuai dengan jenis wajib pajak (pegawai, usaha, dan pekerjaan bebas).
    3. Penyampaian Permohonan Edukasi, Anda dapat mengajukan permohonan kegiatan edukasi ke DJP berupa permohonan narasumber, pembahas, atau moderator.
    4. Daftar Permohonan Edukasi: untuk melihat daftar permohonan edukasi yang pernah diajukan.
  3. Klik Penyampaian Permohonan Edukasi. Lengkapi Formulir Permohonan Edukasi Perpajakan. Pada bagian ini sebagian kolom telah terisi secara otomatis sesuai dengan informasi pribadi pihak yang mengajukan permohonan edukasi perpajakan.
  4. Lengkapi Informasi Kegiatan Edukasi dengan mengisi Tanggal Pelaksanaan, Waktu Pelaksanaan, Nama Kegiatan Edukasi, Jenis Permohonan, Materi Kegiatan, Peserta, dan Lokasi Kegiatan.
  5. Lanjut dengan lengkapi Informasi Narahubung. Dalam hal narahubung sama dengan pemohon Anda dapat mencentang pilihan tersebut. Jika narahubung berbeda dengan nama pemohon, isikan nama, NPWP, alamat, nomor dan surel narahubung.
  6. Setelah seluruh informasi dilengkapi, klik centang pernyataan dan Simpan.

Sebagai informasi, jika permohonan Anda telah selesai disampaikan, Anda dapat melihat status permohonan tersebut dalam menu Daftar Permohonan Edukasi atau Riwayat Edukasi.

Topikcoretax
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org