BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Daerah

Bapenda Sulteng Perkuat Layanan Digital PKB melalui Bapenda Mobile dan Samsat Drive-Thru

Daffa Yasril Nurmansyah12 August 2026
Ukuran teks
0/0

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong digitalisasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui pengembangan aplikasi Bapenda Mobile Sulteng. Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat mengecek besaran pajak sekaligus tunggakan kendaraan secara digital.
Kepala Bapenda Sulteng Andi Irman menjelaskan bahwa masyarakat dapat menggunakan aplikasi tersebut dengan memasukkan nomor polisi kendaraan. Selanjutnya, sistem akan menampilkan informasi mengenai besaran pajak yang harus dibayarkan serta tunggakan kendaraan.
"Bapenda Mobile Sulteng masih dalam tahap pengembangan. Dalam waktu dekat, aplikasi tersebut akan dilengkapi fitur pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang didukung oleh berbagai perbankan. Dengan fitur tersebut, masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban PKB sehingga masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajaknya secara digital tanpa perlu datang dan mengantre di kantor Samsat," jelas Andi.
Selain mengembangkan layanan berbasis aplikasi, Bapenda Sulteng juga menyediakan layanan Samsat drive-thru untuk mempercepat proses pembayaran PKB. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran tanpa perlu turun dari kendaraan dengan memindai barcode yang tersedia.
Andi menjelaskan pengembangan layanan digital dan penyediaan Samsat drive-thru merupakan bagian dari upaya Bapenda Sulteng meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Digitalisasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung transparansi dalam pelayanan pajak kendaraan.
“Kami berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakatnya jadi susah nantinya. Tujuannya sebenarnya untuk transparansi dan digitalisasi,” tutup Andi.

TopikBerita Pajakpajak-daerah
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
  • Pemkab Karimun Beri Diskon 5 Persen untuk Wajib Pajak yang Lakukan Pembayaran Pajak Daerah Digital10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org