BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Batas Waktu Pendaftaran Relawan Pajak 2026 Diperpanjang

Daffa Yasril Nurmansyah06 October 2025
Ukuran teks
0/0

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran relawan pajak untuk negeri (Renjani) tahun 2026 hingga 19 Oktober 2025. Perpanjangan tersebut terhitung lebih panjang 2 minggu dari batas pendaftaran sebelumnya yakni 5 Oktober 2025. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli melalui Pengumuman Nomor 41/PJ.09/2025 (PENG 41/2025) pada 3 Oktober 2025.
“Dengan ini disampaikan bahwa batas waktu pendaftaran program Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) tahun 2026 diperpanjang sampai dengan 19 Oktober 2025, dan pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.” tulis Rosmauli dalam pengumuman tersebut.
Bagi mahasiswa yang berminat untuk berpartisipasi dalam program dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi dengan tahapan sebagai berikut:

  1. kunjungi situs relawan pada laman edukasi.pajak.go.id/renjani;
  2. isikan data diri dengan lengkap, lalu klik submit;
  3. sistem akan mengirimkan surel pemberitahuan;
  4. lakukan reset kata sandi melalui tautan aktivasi yang dikirimkan setelah pendaftaran diverifikasi oleh tax center;
  5. lakukan login kembali dengan kata sandi baru; dan
  6. akun relawan pajak dalam negeri (Renjani) telah siap digunakan.

Sebagai informasi, setelah menyelesaikan pendaftaran terdapat pelatihan dan leveling test calon relawan pajak yang diselenggarakan hingga 28 November 2025. Adapun pengumuman hasil seleksi leveling test dipublikasikan pada 1 Desember hingga 12 Desember 2025 serta pengumuman akhir pada 8 Desember hingga 31 Desember 2025.
Program Renjani 2026 akan diselenggarakan mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026 dengan kegiatan meliputi asistensi SPT, pendampingan business development service, serta kehumasan.

TopikBerita Pajak
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org