BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Daerah

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 281.000 Batang Rokok Ilegal

Daffa Yasril Nurmansyah19 May 2026
Ukuran teks
0/0

Foto: Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Bea Cukai Malang berhasil gagalkan peredaran 281.000 batang rokok ilegal. Penindakan tersebut berhasil dieksekusi setelah menerima informasi intelijen terkait dugaan pengangkutan Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau ilegal. Penindakan tersebut dilakukan melalui operasi patroli dan pengejaran kendaraan penumpang di ruas Tol Pandaan-Malang (Jumat, 08/05/2026).
Berdasarkan hasil analisis profil kendaraan dan penyisiran lapangan, petugas Bea Cukai berhasil mengidentifikasi kendaraan penumpang tersebut kemudian dilakukan pengejaran. Dari hasil pemeriksaan, petugas Bea Cukai menemukan rokok ilegal menggunakan tipping bertuliskan “Marbol” yang dikemas dalam 11 karton dengan total sekitar 281.000 batang.
Setelah diperiksa, seluruh BKC hasil tembakau ilegal, pengemudi dan kendaraan penumpang tersebut diamankan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Bea Cukai Malang memperkirakan nilai rokok ilegal yang diamankan mencapai Rp417.285.000. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan tersebut diperkirakan sebesar Rp209.626.000.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak langsung terhadap penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di industri hasil tembakau. “Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak pada iklim usaha dan keberlangsungan industri hasil tembakau yang taat aturan,” ungkap Johan.
Melalui penindakan berbasis informasi intelijen, Bea Cukai Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi BKC ilegal guna melindungi penerimaan negara dan menjaga kepatuhan di sektor industri hasil tembakau.

TopikPajakBerita Pajakpajak-daerah
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org