
Untuk menjaga keamanan data wajib pajak di bidang kepabeanan dan cukai serta meminimalisasi risiko penyalahgunaan akses oleh pihak tidak berwenang, kini Portal Pengguna Jasa CEISA 4.0 memfasilitasi penggunaan fitur Multi Factor Authentication (MFA) yang dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha/praktisi kepabeanan hingga pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK). Berikut langkah prosedurnya.






Sebagai informasi, setelah mengaktifkan MFA, maka setiap kali login ke portal CEISA 4.0, wajib pajak akan diminta untuk memasukkan 6 digit kode verifikasi dari Google Authenticator.
Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami