BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Tax Learning

Begini Cara Mengaktifkan Keamanan Akses Coretax dengan Verifikasi Dua Langkah

Daffa Yasril Nurmansyah05 November 2025
Ukuran teks
0/0

Sejak diimplementasikannya Coretax DJP, keamanan data dan akses informasi wajib pajak merupakan suatu hal yang perlu diperhatikan serta dilindungi kerahasiaannya. Hal ini penting untuk meminimalisasi potensi adanya penyalahgunaan akses oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Selain memastikan bahwa kata sandi dan akses email yang terdaftar di Coretax DJP hanya diketahui oleh pihak yang berkepentingan, wajib pajak juga dapat menambahkan fitur verifikasi dua langkah (2FA) sebagai keamanan tambahan untuk meminimalkan risiko kebocoran data hingga peretasan akun. Berikut prosedurnya.

  1. Mula-mula masuk ke akun Coretax DJP.
  2. Klik Portal Saya → Profil Saya.

  3. Selanjutnya, terdapat beberapa menu pada Informasi Detail, pilih Verifikasi Dua Langkah.

  4. Lanjut dengan menyiapkan Konfigurasi Autentikasi Dua Faktor, pilih Aktifkan 2FA Hari Ini! dengan klik Diaktifkan, lalu pilih Authentication App untuk metode autentikasi yang lebih aman dan lebih cepat.
  5. Setelah klik Lanjut, scan barcode pada layar tertampil, lalu isikan kode 2FA sebanyak 6 digit untuk eTaxIndonesia pada Pengaturan–Aplikasi Autentikator Coretax DJP.

  6. Jika konfigurasi aplikasi autentikator berhasil diaktifkan, akan muncul notifikasi Success.

Setelah mengaktifkan 2FA, maka setiap kali login ke Coretax DJP, wajib pajak akan diminta untuk memasukkan 6 digit kode verifikasi dari aplikasi authenticator atau email wajib pajak bersangkutan.

Topikcoretaxakses-coretax
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org