BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Tax Learning

Bentuk dan Isi Country by Country Report

Dewa Suartama30 January 2022
Ukuran teks
0/0
rawpixel / freepik

Merujuk Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016, salah satu komponen dokumen penentuan harga transfer atau transfer pricing documentation (TP Doc) adalah Laporan per Negara. Laporan per Negara atau Country by Country Report (CbCR) terdiri dari empat formulir, yaitu kertas kerja, Form CBC-1, Form CBC-2, dan Form CBC-3.

Kertas Kerja CbCR

Kertas kerja wajib disampaikan oleh entitas konstituen yang wajib menyampaikan CbCR dengan mekanisme Primary Filing. Pada kertas kerja wajib, terdapat 13 kolom. Kolom 1 diisi dengan daftar semua negara atau yurisdiksi tempat anggota dari Grup Usaha berdomisili. Kolom 2 diisi dengan identitas berupa nama serta NPWP atau Tax Identification Number dari setiap anggota grup usaha.

format kertas kerja laporan per negara cbcr

Kolom 3 diisi dengan jenis kegiatan usaha yang dilakukan oleh masing-masing entitas. Terdapat tiga belas kategori kegiatan usaha, yaitu:

  1. huruf A untuk riset dan pengembangan
  2. huruf B untuk pemilik atau pengelola harta tidak berwujud
  3. huruf C untuk pembelian atau pengadaan
  4. huruf D untuk produksi atau pabrikan
  5. huruf E untuk penjualan, pemasaran, atau distribusi
  6. huruf F untuk administrasi, manajemen, atau jasa-jasa pendukung
  7. huruf G untuk penyediaan jasa kepada pihak independen
  8. huruf H untuk penyediaan pembiayaan internal grup usaha
  9. huruf I untuk penyedia jasa keuangan yang diatur undang-undang
  10. huruf J untuk asuransi
  11. huruf K untuk pemegang kepemilikan saham atau ekuitas lainnya
  12. huruf L untuk tidak aktif
  13. huruf M untuk lain-lain

Kolom 4, 5, dan 6 memuat informasi mengenai penghasilan bruto. Kolom 4 diisi dengan jumlah rupiah penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh sehubungan
dengan transaksi dengan pihak independen. Kolom 5 merupakan jumlah rupiah penghasilan bruto sehubungan dengan transaksi afiliasi. Kolom 6 diisi dengan hasil penjumlahan rupiah dari Kolom 4 dan Kolom 5. Perlu diketahui bahwa penghasilan bruto yang dimaksud tersebut termasuk juga penghasilan yang berasal dari kegiatan penjualan persediaan dan properti, jasa, royalti, bunga, premium, dan penghasilan lainnya. Namun, pembayaran dari pihak afiliasi yang dianggap sebagai dividen di negara atau yurisdiksi pembayar tidak termasuk dalam penghitungan penghasilan bruto.

Kolom 7 diisi dengan jumlah laba atau rugi sebelum pajak yang dinyatakan dalam mata uang rupiah. Kolom 8 diisi dengan PPh yang telah dipotong, dipungut, atau dibayar sendiri, sedangkan Kolom 9 diisi dengan jumlah PPh Terutang yang dilaporkan pada laporan laba rugi tahun pajak berjalan. Kolom 10 dan 11 diisi dengan jumlah modal tercatat serta akumulasi laba ditahan. Pada kolom ke dua belas, informasi yang dicantumkan adalah jumlah pegawai tetap dari masing-masing anggota grup usaha. Kolom terakhir diisi dengan jumlah harta berwujud selain kas dan setara kas.

Form CBC-1

Formulir ini memuat alokasi penghasilan, pajak yang dibayar, dan aktivitas usaha per negara atau yurisdiksi. Pada dasarnya, formulir ini memuat informasi yang serupa dengan kertas kerja. Namun, informasi dikelompokkan tidak berdasarkan masing-masing anggota grup, tetapi berdasarkan negara atau yurisdiksi.

Form CBC-2 dan CBC-3

Bagian selanjutnya dari formulir CbCR adalah Form CBC-2 dan CBC-3. Form CBC-2 memuat informasi mengenai daftar anggota grup usaha dan kegiatan usaha utama per negara atau yurisdiksi, sedangkan Form CBC-3 berisi informasi tambahan.

Form CBC-2 terdiri dari lima belas kolom. Kolom 1, setiap baris diisi dengan daftar semua negara atau yurisdiksi tempat anggota dari Grup Usaha berdomisili. Kolom 2 diisi dengan nama masing-masing anggota dari Grup Usaha.. Pada Kolom 3-15 diisi dengan memberikan tanda centang (√) pada satu atau lebih kegiatan usaha (dari Kolom 3-15) yang dilakukan oleh masing-masing entitas/Pihak Afiliasi. Jika Wajib Pajak memberikan tanda centang (√) pada Kolom "kegiatan usaha lain-lain", maka Wajib Pajak dapat menyertakan Form CBC-3 untuk memberikan informasi singkat atau penjelasan lainnya yang dianggap penting.

format form cbc-2Form CBC-2

form cbc-3 cbcrForm CBC-3

Pelaporan CbCR

Terdapat dua kewajiban berkaitan dengan CbCR, yakni pelaporan CbCR serta notifikasi. Notifikasi wajib disampaikan oleh wajib pajak badan yang merupakan entitas konstituen di Indonesia dan wajib pajak badan yang merupakan anggota grup usaha.

Cek artikel berikut ini terkait pelaporan Notifikasi CbCR: Cara Pelaporan Notifikasi CbCR

CbCR disampaikan dengan mekanisme primary filing dan local filing oleh wajib pajak yang memenuhi kriteria.

Baca selengkapnya: Kriteria Subjek Pelapor dan Langkah-Langkah Pelaporan CbCR

Topiktransfer-pricingcbcrtransfer-pricing-documentation
Penulis
Dewa Suartama
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org