BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Berjalan 1 Bulan, PPh Final PPS Capai Rp1,1 Triliun

Dewa Suartama08 February 2022
Ukuran teks
0/0
Direktorat Jenderal Pajak

Hingga 7 Februari 2022 jumlah Pajak Penghasilan (PPh) Final yang telah disetorkan oleh peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui pengungkapan harta mencapai Rp1,1 Triliun. Hal tersebut diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui saluran resmi PPS.

Dari data terakhir, diketahui bahwa Wajib Pajak yang telah mengikuti PPS sebanyak 10.725. Dari keseluruhan Wajib Pajak yang mengikuti PPS, DJP telah menerbitkan Surat Keterangan sebanyak 11.804. Hingga 7 Februari 2022, Peserta PPS telah mengungkapkan harta bersih sebesar Rp10,26 Triliun. Dari seluruh nilai harta yang diungkap, terdapat harta deklarasi dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp8,84 Triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp798,07 Miliar, dan harta yang investasi sebesar Rp617,24 Miliar.

Sebagai informasi, Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak tahun 2022 dilakukan secara online. Pengungkapan harta dilakukan melalui penyampaian Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta yang dapat diisi melalui e-filling yang disediakan oleh DJP. Program ini mencakup dua kebijakan. Pertama, kebijakan yang ditujukan untuk Wajib Pajak Badan maupun Orang Pribadi yang pernah mengikuti Tax Amnesty. Kedua, kebijakan yang ditujukan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Peserta PPS dapat melakukan pengungkapan mulai dari 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.

Anda dapat mengakses seluruh informasi terkait PPS pada laman khusus yang disediakan oleh Ortax berikut ini.

Topikppsprogram-pengungkapan-sukarela
Penulis
Dewa Suartama
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org