BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Tax Learning

Cara Daftar Akun pada Laman Pos e-Meterai

Alifatu Mazidah22 October 2021
Ukuran teks
0/0

Dalam pemberlakuan e-meterai yang dapat digunakan secara publik mulai tanggal 1 Oktober 2021, Pemerintah telah membuat laman khusus pos.e-meterai.co.id sebagai akses mudah untuk mendapatkan, membeli, dan memakai e-meterai untuk dokumen elektronik secara langsung melalui internet. 

Tata Cara Pendaftaran Akun pada Laman Pos.e-meterai.co.id

1. Login ke portal https://pos.e-meterai.co.id.

Laman Beranda Web e-Meterai

2. Klik “Daftar” pilih Personal (sebagai pemakai individu), Enterprise (Internal Perusahaan), dan/atau  Wholesale (Distributor). Pilih salah satu tipe user yang nantinya akan digunakan.

Laman Pemilihan User

3. Lengkapi data dari masing-masing user yang dipilih. Untuk pengguna individu jika belum mempunyai NPWP bisa scroll kebawah dan aktifkan tombol “saya belum memiliki npwp” yang tersedia. 

5. Setelah pengisian data selesai klik “Daftar” tunggu sesaat sampai muncul tulisan “Registrasi Sukses”. Secara otomatis akan dikirimkan link verifikasi ke email yang tertaut dengan tulisan “Selamat Anda Berhasil melakukan Pendaftaran. Silahkan melakukan verifikasi”. 

6. Buka email yang tertaut, lalu klik kata “verifikasi” biru yang sudah dikirimkan, tunggu hingga muncul notifikasi verifikasi berhasil yang menandakan pendaftaran selesai dilakukan. 

7. Akun e-meterai siap digunakan. Untuk pembelian dan pembubuhan, user diminta untuk log in kembali dengan memasukkan email dan password yang sudah dibuat sebelumnya lalu akan dikirimkan kode OTP secara otomatis pada nomor telepon atau email yang tertaut. 

Topikbea-meteraimeteraie-meteraimeterai-elektronik
Penulis
Alifatu Mazidah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org