BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Tax Learning

Cara Mengunduh Faktur Pajak Keluaran Secara Massal Melalui Aplikasi GENTA DJP Online

Daffa Yasril Nurmansyah16 December 2025
Ukuran teks
0/0

Seiring meningkatnya volume transaksi yang dilakukan pengusaha kena pajak (PKP), pengelolaan dokumen perpajakan seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi PKP untuk mengunduh data perpajakan seperti faktur pajak dan bukti pemotongan Pajak Penghasilan (PPh).
Melalui hal tersebut, saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi meluncurkan fitur baru yang terintegrasi dengan sistem DJP Online yakni Generate Data (GENTA) yang hanya bisa diakses oleh wajib pajak yang sudah memiliki EFIN dan sudah terdaftar sebagai pengguna DJP Online. Melalui GENTA, wajib pajak dapat mengunduh data faktur pajak serta bukti pemotongan PPh di Coretax secara massal.
Berikut langkah-langkah cara pengajuan permohonan data faktur pajak keluaran secara massal melalui aplikasi GENTA DJP Online:

  1. Mula-mula login akun DJP Online.
  2. Setelah masuk sebagai wajib pajak, akses fitur GENTA dengan klik menu Layanan. Setelah fitur GENTA ditambahkan, Anda dapat mengakses GENTA dengan klik menu Lapor kemudian pilih Pra-Pelaporan. Jika fitur GENTA tidak ditemukan, Anda juga dapat mengakses GENTA dengan cara membuka tautan https://genta.pajak.go.id
  3. Pada laman awal aplikasi GENTA, akan tampil Profil Wajib Pajak dan Daftar Request Generate Data.
  4. Untuk mengajukan permohonan data perpajakan pada Coretax, klik Tambah. Pada bagian ini, Anda harus mengisi permohonan dengan memilih jenis dokumen, tahun pajak, dan masa pajak yang ingin diunduh melalui GENTA.
  5. Pada kasus ini, jenis dokumen yang diajukan untuk diunduh secara massal adalah Faktur Pajak Keluaran. Klik OK.
  6. Sistem akan menampilkan permintaan dalam bentuk daftar dengan status awal yakni Inisial Proses.
  7. Dalam hal keterangan pada Daftar Request Generate Data berubah menjadi File Selesai Diunduh, klik action Download.

Perlu dicatat, hasil unduhan FPK secara massal yang dihasilkan oleh GENTA yakni dokumen dalam bentuk Comma Separated Values (CSV) dan dapat langsung digunakan untuk rekonsiliasi atau pelaporan. Ukuran maksimal file adalah 75MB, jika file melebihi ukuran 1MB, maka file tersebut akan dipecah secara otomatis sebesar 1MB.
Secara terperinci, dokumen perpajakan yang bisa diajukan untuk diunduh secara massal melalui GENTA yaitu Faktur Pajak Keluaran Retur, Faktur Pajak Masukan Retur, Faktur Pajak Keluaran, Faktur Pajak Masukan, Bukti Potong PPh Pasal 21, Bukti Potong PPh Pasal 26, Bukti Potong Bulanan, Bukti Potong Formulir 1721-A1, dan Bukti Potong Formulir 1721-A2.
Jika terjadi ketidaksesuaian data atau kendala teknis, wajib pajak dapat menghubungi administrator atau Call Center DJP pada nomor resmi (021)1500200.

Topikfaktur-pajakdjplayanan-djppajak-keluaran
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org