BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Coretax Sudah Bisa Diakses, Ini Menu yang Tersedia bagi WP OP

Redaksi Ortax25 December 2024
Ukuran teks
0/0
Coretax DJP

Aplikasi Coretax saat ini telah bisa diakses oleh wajib pajak. Dalam masa pra-implementasi, wajib pajak dapat melihat beberapa menu Coretax secara terbatas. Hingga saat artikel ini dirilis, wajib pajak orang pribadi dapat mengakses tiga menu utama, yaitu Ikhtisar Profil Wajib Pajak, Informasi Umum, dan Pihak Terkait.

Ikhtisar Profil Wajib Pajak

Menu ini merupakan halaman pertama yang muncul ketika wajib pajak pertama kali login ke akun Coretax. Ikhtisar Profil Wajib Pajak menyajikan berbagai informasi sesuai dari submenu yang tersedia.

Terdapat tujuh submenu yang tersedia. Pertama, submenu Profil yang menjadikan mulai dari identitas, tanggal terdaftar, status PKP, tempat terdaftar, alamat utama, hingga klasifikasi lapangan usaha utama.

Kedua, submenu Daftar Kode Billing Belum Dibayar. Ketiga, Saldo Saat Ini yang menjadikan saldo deposit pajak. Keempat, SPT Belum Disampaikan. Kelima, Jenis Pajak Terdaftar. Keenam, Kasus Aktif. Ketujuh, Fasilitas Aktif.

Coretax DJP

Informasi Umum

Menu Informasi Umum terbagi menjadi dua submenu. Menu General menampilkan informasi yang serupa dengan submenu Profil dengan informasi yang lebih terperinci, misalnya sumber penghasilan, izin usaha, jumlah karyawan, tempat bekerja, pendapatan, hingga omzet.

Submenu kedua adalah Taxpayer Flags. Pada submenu ini, wajib pajak dapat melihat status atau kondisi wajib pajak terkait. Setidaknya terdapat 30 flag atau penanda khusus bagi wajib pajak. Tanda tersebut antara lain, wajib pajak yang mengikuti program Pengampunan Pajak, wajib pajak yang sedang dilakukan pengawasan/pemeriksaan, wajib pajak yang memiliki hak untuk mengungkapkan ketidakbenaran, wajib pajak yang memiliki prosedur persetujuan bersama, hingga subjek pajak luar negeri.

Coretax DJP

Pihak Terkait

Pada menu ini, wajib pajak dapat melihat pihak terkait. Coretax menerapkan sistem impersonating. Wajib pajak dapat menunjuk kuasa/wakil wajib pajak untuk menjalankan hak dan kewajibannya. Kuasa atau wakil yang ditunjuk harus didaftarkan pada Coretax. Lihat penjelasan lengkapnya pada artikel berikut ini: WP Bisa Berikan Akses Coretax ke Wakil/Kuasa, Ini Penjelasannya

Coretax DJP

Untuk dapat mengakses Coretax, Anda dapat melihat panduannya pada artikel berikut ini: Pra Implementasi, WP Sudah Bisa Login Aplikasi Coretax

Topikberita_pajakcoretax
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org