BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Tax Learning

Dasar Hukum dan Pedoman Internasional Transfer Pricing

Anestya Paramitha Dewi11 November 2023
Ukuran teks
0/0
Law Lawyer Attorney Justice Judge  - MiamiAccidentLawyer / Pixabay

Penentuan Harga Transfer atau Transfer Pricing adalah penentuan harga dalam transaksi yang dipengaruhi oleh adanya hubungan istimewa. Dalam praktiknya, transfer pricing banyak dilakukan pada perusahaan multinasional, namun seiring berjalannya waktu praktik transfer pricing juga sudah banyak diterapkan oleh perusahaan dalam negeri. Adapun praktik transfer pricing yang dilakukan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan maupun pedoman internasional yang berlaku. Berikut ini adalah daftar regulasi hukum dan pedoman internasional yang mengatur mengenai praktik Transfer Pricing.

Dasar Hukum Transfer Pricing

Pengaturan di level Undang-undang dan Peraturan Menteri Keuangan:

  1. Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),
  2. Pasal 18 ayat (3) Undang-undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh),
  3. Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai UU (UU PPN),
  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 tentang Jenis Dokumen dan/atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Para Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, dan Tata Cara Pengelolaannya,
  5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.03/2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Prosedur Persetujuan Bersama
  6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement),

Pengaturan di level Peraturan Direktur Jenderal Pajak ke bawah :

  1. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-43/PJ/2010 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi antara Wajib Pajak dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa,
  2. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-43/PJ/2010 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi antara Wajib Pajak dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa,
  3. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-22/PJ/2013 tentang Pedoman Pemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, 
  4. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-29/PJ/2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Laporan Per Negara, 
  5. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER - 16/PJ/2020 Tentang Penanganan Permintaan Pelaksanaan Prosedur Persetujuan Bersama Dan Penyelesaian Tindak Lanjut Persetujuan Bersama
  6. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan, Pelaksanaan, Dan Evaluasi Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement),
  7. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-50/PJ/2013 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang Mempunyai Hubungan Istimewa.
  8. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE - 49/PJ/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Prosedur Persetujuan Bersama

Pedoman Internasional Transfer Pricing

Dalam hal belum terdapat penjelasan yang memadai di dalam ketentuan perpajakan, sebagaimana dimaksud di atas, pedoman internasional terkait menjadi acuan dan referensi dalam praktik transfer pricing adalah sebagai berikut:

  1. Organization for Economic Co-operation and Development Transfer Pricing Guideline for Multinational Enterprises and Tax Administrations 2022 (OECD TP Guidelines 2022),
  2. United Nations Practical Manual on Transfer Pricing for Developing Countries 2021 (UN TP Manual 2021).
  3. OECD/G20 Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Project: Action 13 Transfer Pricing Documentation and Country-by-Country Reporting, Final Report (OECD BEPS 13 2015), dan rujukan internasional lainnya.

Dokumentasi Transfer Pricing

Meskipun melakukan transaksi afiliasi atau transaksi kepada pihak yang memiliki hubungan istimewa, tidak semua wajib pajak memiliki kewajiban untuk membuat dokumentasi transfer pricing (TP Doc). Terdapat beberapa kriteria atau threshold untuk menentukan apakah suatu perusahaan wajib membuat TP Doc. Agar lebih mudah, Anda dapat menggunakan tools dari Ortax untuk mengecek kewajiban TP Doc Anda.

Cek di sini: Threshold Test TP Doc

Topiktransfer-pricingkonsep-transfer-pricingtransfer-pricing-documentationoecd
Penulis
Anestya Paramitha Dewi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org