BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Diduga Ada Ketidaksesuaian Laporan Pajak, Purbaya Sidak Perusahaan Baja

Medina Kyara Putrifidi30 June 2026
Ukuran teks
0/0

Foto: kemenkeu.go.id

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak ke sebuah perusahaan baja asal Tiongkok yang berlokasi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis (25/6/2026). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan, khususnya di sektor industri baja. Inspeksi tersebut dilakukan menyusul adanya indikasi ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha dengan kewajiban pajak yang dilaporkan oleh perusahaan.

Berdasarkan data awal, pemerintah menduga nilai pajak yang disetorkan oleh perusahaan baja tersebut belum sepenuhnya mencerminkan besaran aktivitas bisnis yang dijalankan. Untuk menindaklanjuti temuan ini, pemerintah meminta pihak perusahaan menyerahkan dokumen dan data pendukung guna keperluan verifikasi. Pemerintah juga menegaskan bahwa proses ini masih berada pada tahap klarifikasi, sehingga belum dapat disimpulkan adanya pelanggaran di bidang perpajakan.

Dalam pelaksanaannya, Purbaya mengungkapkan bahwa proses verifikasi mengedepankan prinsip keterbukaan dan pemeriksaan berbasis data. "Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," ujarnya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga diminta untuk mempercepat proses pengumpulan serta analisis data agar dapat segera memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Merespons inspeksi tersebut, manajemen perusahaan baja terkait menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses verifikasi dan klarifikasi berlangsung. Mereka menyampaikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan pemenuhan kewajiban perpajakan selama ini telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Purbaya mengungkapkan bahwa langkah pengawasan kepatuhan pajak ini bertujuan untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang setara (level playing field) bagi seluruh pelaku industri. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," ujarnya.

Nantinya pemerintah berencana memperluas langkah pengawasan serupa terhadap perusahaan-perusahaan lain yang terindikasi memiliki ketidaksesuaian laporan berdasarkan pemantauan dan analisis data. Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap perusahaan mendapatkan kesempatan yang setara untuk berkembang.

TopikBerita Pajakpengawasan_pajak
Penulis
Medina Kyara Putrifidi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org