BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Daerah

Digitalisasi Pengelolaan PAD, BP2RD Bangka Barat Resmikan Aplikasi SI JAPRI

Daffa Yasril Nurmansyah31 July 2026
Ukuran teks
0/0

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bangka Barat resmi meluncurkan Sistem Informasi Pelaporan Pajak dan Retribusi Daerah (SI JAPRI) bagi aparatur sipil negara (ASN). Peluncuran aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Barat untuk mendorong digitalisasi administrasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah, sekaligus memperkuat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Muhammad Ali, Kepala BP2RD Kabupaten Bangka Barat, menjelaskan bahwa transformasi digital dapat membantu pemerintah daerah bekerja lebih transparan, terukur, sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja ASN.
"SI JAPRI dikembangkan sebagai inovasi daerah untuk mendukung digitalisasi pelayanan dan administrasi pengelolaan pajak serta retribusi daerah. Lewat aplikasi tersebut, proses penyampaian laporan, pengelolaan data, hingga pemantauan kinerja ASN dapat dilakukan lebih transparan, khususnya bagi bendahara penerimaan dalam penyusunan laporan" jelas Ali.
Selain menyederhanakan proses pelaporan, Ali menegaskan bahwa aplikasi SI JAPRI juga dapat menghasilkan data yang lebih akurat. Data tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana monitoring dan evaluasi terhadap realisasi pajak dan retribusi daerah sehingga mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat dalam optimalisasi PAD.
Menutup keterangannya, Ali berharap aplikasi SI JAPRI dapat terus dikembangkan untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah serta menjadi salah satu instrumen dalam penyusunan kebijakan PAD Kabupaten Bangka Barat.

TopikBerita Pajakpajak-daerahretribusi_daerah
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
  • Pemkab Karimun Beri Diskon 5 Persen untuk Wajib Pajak yang Lakukan Pembayaran Pajak Daerah Digital10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org