BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Dirjen Pajak Beri Amanat Ini Saat Peringatan Hari Pajak

Alifatu Mazidah19 July 2022
Ukuran teks
0/0
Hari Pajak #haripajakHari Pajak 2022 - DJP

Untuk memperingati Hari Pajak Nasional, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beserta jajarannya menyelenggarakan upacara bendera. Upacara di Kantor Pusat DJP dipimpin oleh Direktur Peraturan Perpajakan II, Estu Budiarto. Pasalnya Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, sedang menghadiri side event G20 di Bali dan memimpin upacara di Gedung Keuangan Negara Provinsi Bali.

Meskipun tidak dapat hadir dalam upacara bendera di kantor pusat, Estu Budiarto berkesempatan untuk membacakan amanat dari Dirjen Pajak. Dalam amanat tersebut, Suryo Utomo mengingatkan kembali kepada para pegawai mengenai perjalanan reformasi perpajakan yang sudah dilalui sejak tahun 1983. Salah satu hasil reformasi yang dilakukan DJP adalah mampu memenuhi target penerimaan pajak di tahun 2021. Perjalanan reformasi tersebut bukan hanya peran internal DJP saja, namun juga atas berkat dukungan dan bantuan seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai sebuah institusi penerimaan negara terbesar di Indonesia, DJP dituntut untuk terus melakukan reformasi dengan memperbaiki organisasi, sumber daya manusia, basis data, regulasi, serta teknologi informasi sesuai perkembangan zaman. “Sejak awal, reformasi tidak pernah mudah. Oleh karena itu, kepada semua pegawai DJP, mari terus mempersiapkan diri dalam mengikuti reformasi yang sedang terjadi supaya kita dapat mengikuti perkembangan zaman,” tambahnya.

Dalam rangkaian Hari Pajak 2022, DJP akan meluncurkan dua kemudahan yang merupakan hasil dari reformasi. Pertama, kemudahan validasi Surat Setoran Pajak Pajak Penghasilan atas Tanah dan/atau Bangunan) yang dapat dilakukan oleh Notaris/PPAT secara online sehingga mempermudah pelaksanaan transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan. Kedua, penggunaan NIK sebagai NPWP pada saat wajib pajak melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya kepada DJP.

Di akhir amanatnya, Dirjen Pajak mengajak seluruh pegawai untuk tetap fokus menjaga amanah target
penerimaan dengan bekerja secara maksimal. “Terus gelorakan semangat dalam kebersamaan dan sinergi di antara kita, bahu-membahu dan selalu menjaga kebersamaan, tetap ikhtiar dan berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, tetap fokus dan jangan terlena untuk mengukir prestasi di tahun 2022,” tutupnya.

Selain upacara bendera, pada peringatan Hari Pajak juga dilakukan beberapa kegiatan positif liannya. Mulai dari donor darah, kumpul komunitas, berbagai perlombaan olahraga dan seni, kegiatan DJP
Peduli, pameran lukisan dan foto, kegiatan keagamaan, hingga talkshow radio yang mengangkat sisi humanisme pegawai pajak. Tidak hanya itu saja, masih akan ada kegiatan lain seperti operasi katarak, bedah buku, layanan SIM dan Paspor, dan penyelenggaraan puncak Hari Pajak pada 19 Juli 2022.

Topikdjpberita_pajak
Penulis
Alifatu Mazidah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org