BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Hore! Akhirnya DJP Capai Target Pajak 100% Setelah 12 Tahun

Dewa Suartama28 December 2021
Ukuran teks
0/0
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. (pajak.go.id)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan, bahwa sampai dengan hari senin sore 27 Desember 2021, realisasi penerimaan pajak telah melampaui 100% dari target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

“Pada minggu terakhir 2021, DJP telah berhasil mengumpulkan lebih dari 100% penerimaan pajak sesuai target yang diamanatkan dalam APBN 2021,” sebagaimana dikutip dalam akun Twitter @DitjenPajakRI, Senin (27/12).

Berdasarkan APBN 2021, pemerintah telah mematok target pendapatan negara Rp1.743,6 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.229,6 triliun, kepabeanan dan cukai Rp215 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp298,2 triliun.

Pencapaian target 100% penerimaan pajak ini tentunya menjadi istimewa karena jika menelisik ke belakang, ternyata tidak tercapainya target penerimaan pajak sudah terjadi cukup lama yakni 12 Tahun. Terakhir penerimaan pajak mencapai target yakni pada tahun 2008. Pada saat itu, penerimaan pajak berhasil tembus target yakni 106,7% atau terealisasi Rp 571 triliun dari target Rp 535 triliun di APBN.

Topikpenerimaan_pajakapbn
Penulis
Dewa Suartama
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org