BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Tax Learning

DJP Gelar Kelas Coretax Tanpa Dipungut Biaya, Dampingi Pengisian SPT Tahunan bagi Orang Pribadi

Daffa Yasril Nurmansyah12 February 2026
Ukuran teks
0/0

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kemudahan layanan perpajakan dengan menyelenggarakan Kelas Pajak Coretax. Program ini diberikan secara gratis dalam bentuk pendampingan langsung oleh tim penyuluh pajak kepada wajib pajak yang ingin mendapatkan pendampingan penyampaian SPT Tahunan melalui Coretax.

"Bagi wajib pajak yang ingin mendapatkan kuota Kelas Pajak Coretax, wajib pajak dapat memantau informasi kelas pajak tersebut secara berkala kemudian mendaftarkan diri melalui tautan: s.kemenkeu.go.id/InfoKelasPajak," tulis DJP melalui Instagram (Selasa, 11/2/2026).

Lebih lanjut, DJP juga mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan diri pada lokasi terdekat karena kuota pendaftaran sangat terbatas. Hingga saat ini, terdapat lima kantor pajak yang membuka Kelas Pajak Coretax pada periode Februari–Maret 2026. Kegiatan terdekat diselenggarakan oleh KPP Pratama Gorontalo melalui kelas daring pada 12 dan 19 Februari 2026 pukul 10.00–12.00 WITA.

Selanjutnya, KPP Pratama Malang Utara akan menggelar kelas pajak pada 25 Februari 2026 pukul 14.00 WIB dengan materi pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax. KPP Pratama Sumbawa juga membuka kelas tatap muka setiap Rabu, yakni 4, 11, 18, dan 25 Februari 2026, yang dilaksanakan di Ruang Edukasi Teluk Saleh, KPP Pratama Sumbawa Besar.

KPP Pratama Kotamobagu, Sulawesi Utara turut menyelenggarakan kelas pajak yang membahas pengenalan menu Coretax, tips pengisian SPT bagi karyawan, serta skema pelaporan SPT untuk pelaku UMKM, dengan pendaftaran dibuka hingga 26 Februari 2026. Selain itu, Kantor Pusat DJP juga mengadakan kelas pajak daring melalui zoom setiap Senin–Selasa pukul 09.00–10.30 WIB untuk wajib pajak karyawan dan Rabu–Kamis pukul 13.30–15.00 WIB bagi wajib pajak nonkaryawan.

Pendampingan pengisian SPT Tahunan dalam Kelas Pajak Coretax diharapkan dapat meminimalisasi kesalahan pengisian SPT Tahunan oleh wajib pajak dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan kepatuhan dan pelayanan perpajakan lebih baik.

Topikasistensi_pajakdjppengumuman-djpwajib_pajaklayanan-djpspt-tahunan-pph-opcoretax
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org