BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

DJP Jadwalkan Pemeliharaan Coretax Pada 8-9 Agustus 2026

Daffa Yasril Nurmansyah06 August 2026
Ukuran teks
0/0

Melalui laman resminya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan rencana pemeliharaan sistem Coretax DJP. DJP melakukan pemeliharaan dalam upaya meningkatkan peningkatan kapasitas sistem untuk memberikan layanan yang optimal kepada wajib pajak.
Kegiatan pemeliharaan akan menyebabkan waktu henti layanan (downtime) Coretax DJP dan semua layanan dinonaktifkan sementara waktu. Downtime akan berlangsung pada hari Sabtu, 08 Agustus 2026 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan Minggu, 09 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB. Selama masa downtime, wajib pajak masih dapat mengakses laman www.pajak.go.id.
Adapun bagi wajib pajak yang ingin mengakses layanan Coretax, wajib pajak dapat melakukan bypass Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) hingga sistem Coretax DJP dapat diakses kembali.
Pengumuman tersebut ditujukan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. Pihak DJP juga mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari penghentian layanan (downtime) sementara yang dilakukan oleh DJP.

TopikBerita Pajakdjppengumuman-djpdowntime-layanan-djplayanan-djp
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
  • Pemkab Karimun Beri Diskon 5 Persen untuk Wajib Pajak yang Lakukan Pembayaran Pajak Daerah Digital10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org