BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Ada Kendala Akses e-Faktur, DJP Rilis Patch Update e-Faktur 4.0

Redaksi Ortax13 August 2024
Ukuran teks
0/0

Sejak 11/08/2024, beberapa wajib pajak kesulitan dalam mengakses e-Faktur 4.0. Saat membuka aplikasi, muncul pesan error "This Program is generated by unregistered Jar2Exe and it has expired to run for DEMO use". Untuk mengatasi kendala tersebut, wajib pajak dapat melakukan update aplikasi dengan meng-install patch e-Faktur 4.0 terbaru.

Hal tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui akun X Kring Pajak. "Sudah tersedia patch update terbaru yang dapat diunduh di https://installer-efaktur.pajak.go.id, timpa file exe/type application yang ada di folder e-faktur 4.0 existing dengan file hasil ekstrak dari patch update tersebut," sebut DJP pada salah satu unggahan pada akun X Kring Pajak (Senin, 12/08/2024).

Untuk melakukan update, wajib pajak dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Unduh atau download salah satu file patch update sesuai dengan jenis sistem operasi PC/Laptop yang digunakan pada laman https://installer-efaktur.pajak.go.id.
  2. Selanjutnya, ekstrak file tersebut sehingga menghasilkan 3 file exe/type application. Tiga file tersebut yaitu ETaxInvoice, ETaxInvoiceMain, dan ETaxInvoiceUpd.
  3. Salin 3 file hasil ekstrak tersebut, kemudian paste pada folder e-Faktur 4.0 saat ini sehingga menimpa atau replace file sebelumnya.
  4. Setelah itu, pastikan tanggal dimodifikasi (date modified) ketiga file exe yang ada dalam folder e-Faktur 4.0 adalah 11/08/2024.

Setelah melakukan update, wajib pajak dapat menjalankan kembali aplikasi e-Faktur seperti biasa.

Implementasi e-Faktur versi 4.0 mulai dilakukan pada 20 Juli 2024. Beberapa fitur pada versi baru ini antara lain, PKP dapat merekam NPWP 16 digit atau NPWP 15 digit saat melakukan perekaman faktur pajak. Selain itu, aplikasi akan menampilkan tambahan informasi kolom NPWP 16 digit selain NPWP 16 digit. Output dokumen berupa seperti cetakan faktur pajak dan retur faktur pajak akan ditambahkan informasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

Selain mengakomodasi NPWP dengan format baru, DJP juga melakukan perbaikan bugs pada aplikasi versi sebelumnya. Pada e-Faktur 4.0, PKP dapat melakukan perekaman Dokumen Lain Pajak Masukan atas transaksi PPN Kegiatan Membangun Sendiri. Kemudian, summary atas faktur dengan kode transaksi 05 sudah terhitung pada SPT Masa PPN Lampiran AB e-Faktur Desktop.

Ortax menyelenggarakan webinar dalam segmen prakTAXin-ajak membahas terkait e-Faktur 4.0. Anda dapat melihat tayangan ulangnya pada tautan berikut ini: Yuk Kenalan dengan e-Faktur Versi 4.0: Fitur, Pembaruan, dan Identifikasi Masalah

Topike-fakturberita_pajak
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org