BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

DJP Kembangkan ARMS untuk Optimalkan Pengelolaan Aset dan Pemulihan Pajak

Medina Kyara Putrifidi27 April 2026
Ukuran teks
0/0

Direktorat Jenderal Pajak saat ini sedang mengembangkan Asset Recovery Management System (ARMS) untuk mengelola basis data aset milik wajib pajak, tersangka dan penanggung pajak. Tujuan utama dari sistem ini adalah mendukung proses pemulihan kerugian pendapatan negara akibat pidana, serta membantu pelunasan utang pajak secara administratif. Pengelolaan aset yang dimaksud mencakup tahapan penelusuran, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, hingga pelepasan aset.

Pengembangan ARMS bukan merupakan hal baru bagi DJP, pada tahun 2025 pengembangan sistem ini sudah memasuki fase kedua dengan fokus pada pembentukan interoperabilitas. Di tahun 2025 DJP juga telah berhasil menghubungkan ARMS dengan sistem internal DJP, yaitu portal pemeriksaan dan penagihan. Selain itu, DJP juga mulai menginisiasi pembahasan untuk menghubungkan sistem ini dengan instansi eksternal, seperti Kejaksaan Agung dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Pengembangan sistem ARMS tahap pertama telah diselesaikan pada akhir September 2025. Kemudian, DJP melaksanakan kegiatan user acceptance test, diseminasi, dan piloting tahap pertama pada berbagai unit kerjanya mulai tanggal 3 November hingga 31 Desember 2025.

Melalui Laporan Kinerja tahun 2025, DJP menyampaikan pengembangan sistem ini tidak terlepas dari sejumlah hambatan, meliputi keterbatasan alokasi anggaran serta kompleksitas sistem yang menuntut waktu pengujian lebih lama. Selain itu, mayoritas sumber daya manusia Informasi Teknologi (IT) DJP saat ini juga sedang diprioritaskan untuk penyelesaian dan transisi sistem Coretax.

Pada tahun 2026, DJP merencanakan percepatan implementasi ARMS secara nasional yang mencakup. Piloting tahap dua, penyusunan dasar hukum implementasi, penambahan basis data aset baru, pengembangan menu pengamanan dan pelepasan aset, serta inisiasi integrasi ARMS secara langsung dengan Coretax.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam publikasinya Successful Tax Debt Management: Measuring Maturity and Assessing Performance menyatakan bahwa otoritas pajak yang telah mencapai tingkat “mature” umumnya tidak lagi mengandalkan pendekatan manual dan reaktif.

Sebaliknya, mereka memanfaatkan pendekatan berbasis data (data-driven) dan teknologi untuk mengelola utang pajak serta memulihkan aset secara lebih efektif. Langkah DJP dalam mengembangkan ARMS mencerminkan pergeseran mendasar dari pendekatan konvensional menuju sistem yang lebih prediktif dan terotomasi, sebagaimana tergambar dalam maturity model OECD.

TopikBerita Pajakdjppenagihan-pajak
Penulis
Medina Kyara Putrifidi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org