BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

DJP Resmi Luncurkan Aplikasi e-Reporting PPS! Lapor Realisasinya Sekarang Juga

Alifatu Mazidah10 May 2023
Ukuran teks
0/0
e-Reporting PPS (Pajak)Dokumen Istimewa

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi meluncurkan aplikasi e-Reporting PPS (Program Pengungkapan Sukarela). Dikutip dari salah satu unggahan pada laman resmi sosial media instagram @ditjenpajakri, DJP mengajak Wajib Pajak untuk segera melaporkan realisasi PPS secara online melalui laman pajak.go.id.

Pelaporan tersebut ditujukan bagi Wajib Pajak peserta PPS yang telah berkomitmen untuk melakukan repatriasi dan/atau investasi harta bersih dalam Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH). Laporan realisasi PPS tersebut dapat disampaikan paling lambat pada 31 Mei 2023.

Bukan hanya itu, perlu diingat kembali bagi Wajib Pajak peserta PPS harus melaukan pelaporan realisasi repatriasi dan investasi tersebut sampai dengan holding period berakhir. Holding period sesuai ketentuan PMK-196/2021 yakni selama 5 Tahun. Perlu diketahui, bagi peserta PPS, notifikasi mengenai aktivasi e-Reporting PPS ini dapat dilakukan sejak 1 Mei 2023 dengan mengklik logo e-Reporting PPS pada menu layanan DJP Online masing-masing Wajib Pajak.

Topikppsprogram-pengungkapan-sukarelae-reporting-pps
Penulis
Alifatu Mazidah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org