BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Terbaru, DJP Rilis Aplikasi e-Faktur 4.0

Redaksi Ortax13 July 2024
Ukuran teks
0/0
Envato Elements

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah merilis versi terbaru dari aplikasi e-Faktur. Versi terbaru saat ini adalah versi 4.0 menggantikan versi sebelumnya, e-Faktur 3.2. Aplikasi e-Faktur 4.0 sudah dapat diunduh mulai 12 Juli 2024 melalui tautan berikut ini: Update Aplikasi e-Faktur 4.0. DJP menyampaikan, e-Faktur 4.0 dapat digunakan setelah masa downtime, yaitu 20 Juli 2024 pukul 19.00. Sampai dengan waktu tersebut, PKP masih dapat menggunakan aplikasi e-Faktur 3.2.

Panduan Update e-Faktur 4.0

Untuk melakukan update, silakan unduh patch pada tautan di atas. Kemudian, ekstrak file patch yang telah diunduh. Berikutnya, salin folder 'db' yang ada pada folder e-Faktur versi sebelumnya, lalu paste folder tersebut ke folder e-Faktur hasil ekstrak.

Sumber: Panduan Update e-Faktur 4.0 @dhaniswara86

Kemudian jalankan file “EtaxInvoice.exe” yang ada di folder e-Faktur hasil ekstrak. Pastikan laptop atau komputer terhubung dengan internet. Kemudian connect ke sistem dengan memilih opsi "Lokal Database".

Sumber: Panduan Update e-Faktur 4.0 @dhaniswara86

Selanjutnya, login menggunakan username serta password pada aplikasi e-Faktur sebelumnya, akan muncul tampilan awal terkait informasi profil. Aplikasi akan menampilkan informasi NPWP 16 Digit serta NITKU, namun dengan status "null".

Sumber: Panduan Update e-Faktur 4.0 @dhaniswara86

Untuk melakukan update, masuk ke menu "Management Upload" lalu pilih "Profil PKP". Kemudian, klik tombol "Refresh/Sinkronisasi Profil PKP dari DJP" seperti gambar di bawah ini. Sistem akan melakukan sinkronisasi

Sumber: Panduan Update e-Faktur 4.0 @dhaniswara86

Setelah sistem selesai melakukan sinkronisasi, NPWP 16 digit dan NITKU akan terisi secara otomatis. Kemudian, lengkapi informasi seperti kode pos, nomor telepon, nama dan jabatan penandatangan, dan informasi lainnya. Lalu klik "Simpan".

Sumber: Panduan Update e-Faktur 4.0 @dhaniswara86

Selanjutnya, Anda dapat menjalankan ulang aplikasi e-Faktur, tekan file “EtaxInvoice. exe” di folder aplikasi yang baru seperti biasa.

Panduan lengkap update dapat diunduh pada tautan berikut ini: Petunjuk Update e-Faktur 4.0

Backup Data Sebelum Melakukan Update

Sebelum melakukan update, pastikan Anda telah melakukan backup data. Backup dilakukan untuk mencegah kehilangan database jika terjadinya kesalahan (corrupt database e-Faktur). Untuk melakukan backup, matikan atau tutup aplikasi e-Faktur. Kemudian, compress folder 'db' pada aplikasi e-Faktur sebelumnya ke bentuk ZIP/RAR, dan berikan nama db_tanggalbackup. Lalu, simpan file tersebut di folder lain yang aman.

Topikppne-fakturberita_pajak
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org