BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

DJP Terima Lebih Dari 1 Juta SPT Tahunan PPh Badan

Redaksi Ortax09 May 2024
Ukuran teks
0/0
Envato Elements

Hingga awal Mei 2024, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat jumlah SPT Tahunan PPh Badan yang telah dilaporkan sebanyak 1.044.911 SPT. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 10,66%.

Mayoritas SPT Tahunan PPh Badan dilaporkan menggunakan sarana e-Form, dengan jumlah SPT yang telah diterima DJP sebanyak 934.860 SPT. Sebanyak 28.059 SPT dilaporkan melalui e-Filing dan 10 SPT dilaporkan melalui e-SPT.

Meskipun telah tersedia sarana elektronik, DJP masih membuka sarana pelaporan secara manual dengan datang ke kantor pajak. “… Sisanya sebanyak 81.982 SPT disampaikan secara manual ke Kantor Pelayanan Pajak,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Dwi Astuti menyampaikan jumlah SPT Tahunan PPh yang telah diterima mencapai 14.186.630. Jumlah ini mencapai 73,61% dari total wajib SPT yang berjumlah 19,2 juta SPT. DJP menargetkan pada tahun 2024, rasio kepatuhan sebesar 83,2% atau 16,09 juta SPT.

Dalam rilis resminya, Dwi mengimbau agar wajib pajak yang belum melakukan pelaporan SPT agar segera melaporkannya. Tak lupa ia juga mengapresiasi wajib pajak yang telah patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Topikspt-tahunanberita_pajak
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org