BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Internasional

Dorong Ekonomi Rendah Karbon, Malaysia Prioritaskan Kebijakan Pasar Karbon Nasional

Daffa Yasril Nurmansyah06 May 2026
Ukuran teks
0/0

Pemerintah Malaysia resmi menetapkan kebijakan pasar karbon nasional untuk mendorong percepatan transisi menuju ekonomi rendah karbon. Penetapan tersebut disampaikan oleh Menteri Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan, YB Dato' Sri Arthur Joseph Kurup dalam Forum Konferensi Perubahan Iklim dan Keberlanjutan 2026 di M-World Hotel, Petaling Jaya (Selasa, 21/04/2026).
Dalam forum konferensi tersebut, Arthur menegaskan bahwa kebijakan pasar karbon nasional merupakan bagian dari agenda Kebijakan Perubahan Iklim Nasional 2.0 yang telah disetujui pada September 2025.
Melalui paparannya, Arthur menjelaskan bahwa kebijakan pasar karbon tersebut akan dikembangkan melalui dua mekanisme, yakni pasar karbon sukarela dan pasar karbon berbasis kepatuhan. Pemerintah Malaysia juga tengah memperkuat ekosistem pasar karbon berbasis data guna menjamin integritas setiap unit karbon yang diperdagangkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tingkat kepercayaan pelaku pasar internasional terhadap sistem yang dikembangkan.
Arthur juga mengungkapkan bahwa rencana penerapan pajak karbon di Malaysia kini tengah dipertimbangkan. Pemerintah Malaysia menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih berada dalam tahap peninjauan. Meskipun semula direncanakan berlaku pada awal tahun 2026, implementasi pajak karbon tersebut hingga saat ini belum dapat direalisasikan.
Saat ini pemerintah Malaysia memilih untuk memprioritaskan pembangunan sistem perdagangan karbon yang efektif sebelum mengenakan instrumen fiskal tambahan. Pengenaan pajak karbon tanpa kesiapan ekosistem dinilai berpotensi menimbulkan beban tambahan bagi sektor usaha maupun masyarakat.

TopikPajakBerita Pajakpajak_karbonnilai_karbonperdagangan_karbon
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org