BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Daerah

DPRD Bali Dorong Pengembangan Objek Retribusi Baru dan Optimalisasi Aset Daerah

Daffa Yasril Nurmansyah03 June 2026
Ukuran teks
0/0

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk memperkuat basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan objek retribusi baru dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Dorongan tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Koordinator Rancangan Peraturan Daerah Bali, I Nyoman Budiutama, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota guna memetakan potensi objek retribusi yang belum terserap maksimal.
Menurut Buditama, langkah ini diperlukan agar peningkatan penerimaan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa melampaui batas kewenangan provinsi. "Sehingga optimalisasi pendapatan daerah tetap berjalan selaras dengan kewenangan provinsi," ujar Budiutama dalam Rapat Paripurna DPRD Bali (Senin, 18/05/2026).
Selain mendorong identifikasi objek retribusi baru, DPRD Bali juga meminta Pemprov Bali untuk mempercepat inovasi investasi dan mengelola aset daerah secara mandiri. Upaya tersebut dinilai krusial untuk meningkatkan kemandirian fiskal sekaligus mendukung pelaksanaan visi Ekonomi Kerthi Bali.
Dalam rekomendasinya, DPRD Bali menyoroti sejumlah aset dan layanan yang berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan daerah. Aset tersebut meliputi Museum Bajra Sandhi, Museum Le Mayeur, Gelanggang Olahraga Lila Bhuana, serta berbagai objek retribusi di sektor kelautan.
Sektor kelautan dinilai memiliki peluang yang masih terbuka lebar untuk dikembangkan, terutama melalui layanan dan aktivitas wisata seperti water sport, diving, snorkeling, hingga pelayanan kapal laut. Oleh karena itu, DPRD Bali juga mendorong penguatan sumber daya manusia yang kompeten dan visioner di bidang kelautan guna mendukung potensi ekonomi tersebut.
Melalui pengembangan objek retribusi baru, optimalisasi aset, serta penguatan sektor unggulan pariwisata kelautan, DPRD Bali berharap kapasitas fiskal daerah dapat semakin meningkat tanpa bergantung pada sumber penerimaan yang terbatas.

TopikPajakBerita Pajakpajak-daerahretribusi_daerah
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org