BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Dugaan Suap Kepabeanan, KPK Sita Rp2,8 Miliar dari Rumah Pejabat DJBC

Medina Kyara Putrifidi31 August 2026
Ukuran teks
0/0

Foto: kpk.go.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kediri Gatot Heroe Hernanda terkait kasus dugaan suap kepabeanan. Penahanan dilakukan pada Rabu (26/8/2026) atas kapasitasnya sebagai mantan Kepala Subdirektorat Penindakan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang mengungkap adanya aliran dana untuk melancarkan proses pemeriksaan barang impor.

Dalam proses penyidikan, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai valuta asing senilai Rp2,8 miliar dalam pecahan dolar Singapura (S$) dan dolar Amerika Serikat ($). Uang tersebut ditemukan oleh penyidik di rumah kedua milik tersangka di Malang, Jawa Timur. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan 3 unit kendaraan bermotor roda dua berjenis motor gede, yang terdiri dari BMW tipe R Nine T Scrambler, Kawasaki tipe ZR900C dan Triumph Bonneville Bobber.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan penemuan barang bukti tersebut saat penggeledahan. Ia mengungkapkan bahwa uang itu ditemukan di atas plafon rumah tersangka. “Betul, disimpan di atas plafon. Itu merupakan rumah kedua tersangka di Malang. Ada juga beberapa lokasi lain yang turut digeledah karena masih terkait dengan keluarga tersangka,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari kesepakatan antara Gatot dan pemilik perusahaan importir PT BlueRay Cargo John Field untuk mempercepat proses pemeriksaan dokumen dan barang impor. John diduga menyetorkan uang gratifikasi secara rutin setiap bulan dengan total mencapai Rp61,9 miliar selama periode Juli 2025 hingga Januari 2026. Dari total tersebut, Gatot diduga menerima bagian sebesar Rp3,25 miliar yang diserahkan melalui perantara Kepala Seksi Penindakan Kepabeanan I Enov Puji Wijanarko.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka lain dalam kasus dugaan suap ini, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal, serta sejumlah pejabat seksi intelijen. Pihak swasta selaku pemberi suap, termasuk John telah dijatuhi vonis hukuman penjara oleh majelis hakim. Saat ini, Gatot ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Menanggapi penahanan pejabat di lingkungan DJBC, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan internal, baik di DJBC maupun Direktorat Jenderal Pajak . “Kami sudah melakukan perbaikan di Bea Cukai dan Pajak. Ini menjadi salah satu titik awal yang harus terus kami perbaiki ke depannya,” ujarnya pada Kamis (27/8/2026).

TopikBerita Pajakbea_cukai
Penulis
Medina Kyara Putrifidi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
  • Pemkab Karimun Beri Diskon 5 Persen untuk Wajib Pajak yang Lakukan Pembayaran Pajak Daerah Digital10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org