BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Internasional

Dukung Media Lokal, Australia Targetkan Pajak dari Platform Digital

Medina Kyara Putrifidi05 May 2026
Ukuran teks
0/0

Pemerintah Australia resmi mengumumkan draf rancangan undang-undang baru yang akan mengenakan pajak sebesar 2,25% dari pendapatan lokal perusahaan seperti Meta, Google, dan Tiktok. Rancangan aturan yang diumumkan pada hari Selasa 28 April ini dibuat sebagai dorongan finansial agar platform digital ikut berkontribusi untuk jurnalisme lokal Australia. Aturan perpajakan ini rencananya akan segera diajukan ke parlemen dan diharapkan mulai ditaati oleh perusahaan-perusahaan teknologi tersebut pada bulan Juli mendatang.

Langkah ini diambil karena pemerintah menilai masyarakat lebih sering mengakses informasi dari platform digital, sementara perusahaan teknologi seperti Meta, Google dan Tiktok meraup keuntungan tanpa memberikan kompensasi yang layak kepada pembuat berita. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese menegaskan bahwa karya jurnalistik membutuhkan banyak tenaga dan tidak seharusnya diambil begitu saja oleh perusahaan multinasional.

Namun, perusahaan teknologi dapat mengurangi atau menghindari pajak tersebut dengan membuat kesepakatan komersial untuk membayar para jurnalis lokal secara langsung. Pemerintah memperkirakan bahwa rancangan kebijakan ini dapat mengumpulkan dana mencapai 200 juta Dolar Australia (AUD) hingga 250 juta AUD setiap tahunnya.

Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menjelaskan bahwa pendapatan dari pungutan pajak ini akan didistribusikan ke organisasi-organisasi berita berdasarkan jumlah jurnalis yang mereka pekerjakan. Meski menargetkan perusahaan teknologi seperti penyedia layanan media sosial dan search engine, rancangan aturan ini nantinya akan mengecualikan platform artificial intelligence (AI).

Rencana ini langsung mendapat penolakan keras dari pihak perusahaan teknologi yang menjadi target kebijakan. Pihak Meta menolak gagasan bahwa mereka mengambil konten berita dan menilai aturan ini pada akhirnya akan menciptakan industri berita yang bergantung pada skema subsidi yang dikelola pemerintah.

Serupa dengan Meta, pihak Google juga menolak rencana ini dengan alasan bahwa mereka telah memiliki perjanjian komersial dengan industri berita, serta melontarkan kritik terkait pengecualian untuk platform AI yang dianggap sewenang-wenang.

Meskipun mendapatkan penolakan dari perusahaan-perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS), Pemerintah Australia tetap teguh pada rencana implementasi pajak ini. Albanese menegaskan bahwa pemerintahannya tidak gentar dengan potensi tekanan dari luar negeri karena investasi dalam dunia jurnalisme dipandang sangat penting untuk menjaga demokrasi yang sehat. "Kami adalah negara berdaulat, dan pemerintah saya akan membuat keputusan berdasarkan kepentingan nasional Australia," ujarnya Selasa (28/4/2026).

TopikBerita Pajakpajak_digital
Penulis
Medina Kyara Putrifidi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org