BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Tax Learning

e-Faktur Versi 4.0, Apa Saja Fitur Barunya?

Dewa Suartama20 July 2024
Ukuran teks
0/0
e-faktur

Melalui laman https://efaktur.pajak.go.id/, Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan update pada sistem e-Faktur. Mulai 20 Juli 2024 Pukul 19.00 WIB, Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib menggunakan aplikasi terbaru yaitu e-Faktur versi 4.0. Lalu apa saja fitur baru yang ada di e-Faktur 4.0?

Mengakomodasi NPWP 16 Digit

Untuk sistem e-Faktur Desktop dan e-Faktur Web Base, PKP dapat merekam NPWP 16 digit atau NPWP 15 digit saat melakukan perekaman faktur pajak.

Selain itu, aplikasi akan menampilkan tambahan informasi kolom NPWP 16 digit selain NPWP 16 digit. Output dokumen berupa seperti cetakan faktur pajak dan retur faktur pajak akan ditambahkan informasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

Pada web e-Nofa, pengguna dapat melakukan login menggunakan NPWP 15 digit dan NPWP 16 digit. Pengguna juga dapat melihat tambahan informasi berupa NPWP 16 digit dan NITKU milik pengguna. Selain itu dokumen output NSFP juga akan mencantumkan identitas NPWP 16 digit.

Bugs Fixing

Selain mengakomodasi NPWP dengan format baru, DJP juga melakukan perbaikan bugs pada aplikasi versi sebelumnya. Pada e-Faktur 4.0, PKP dapat melakukan perekaman Dokumen Lain Pajak Masukan atas transaksi PPN Kegiatan Membangun Sendiri. Kemudian, summary atas faktur dengan kode transaksi 05 sudah terhitung pada SPT Masa PPN Lampiran AB e-Faktur Desktop.

Pada versi ini, saldo DPP dan PPN dari Faktur Pajak Keluaran juga telah otomatis disesuaikan ketika Retur Keluaran dibatalkan atau dihapus. Penyesuaian tarif menjadi 11% juga sudah dilakukan pada Referensi barang/jasa khususnya pada kolom Harga Jual Barang/Jasa yang termasuk PPN serta Retur Faktur PK/PM.

Update e-Faktur

Selain layanan di atas, DJP juga tengah menyiapkan update aplikasi e-Faktur. Saat ini, Pengusaha Kena Pajak (PKP) sudah bisa mengunduh e-Faktur versi 4.0 melalui tautan berikut ini: Download Update e-Faktur 4.0

DJP akan melakukan waktu henti (downtime) pada tanggal 20 Juli 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB. Setelah itu, PKP sudah bisa menggunakan aplikasi versi terbaru. Hingga waktu downtime tersebut, PKP masih dapat menggunakan e-Faktur versi 3.2.

DJP juga mengimbau bagi PKP untuk melakukan backup database. PKP orang pribadi juga diimbau telah melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP pada saat implementasi e-Faktur 2024.

Baca panduan update e-Faktur pada artikel berikut ini: Panduan Update e-Faktur 4.0

Topikppne-faktur
Penulis
Dewa Suartama
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org