BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Fitur Baru DJP Online! Wajib Pajak Bisa Login dengan NIK dan Pakai Dua Bahasa

Alifatu Mazidah20 July 2022
Ukuran teks
0/0
Tangkapan layar laman djponline

Melalui acara puncak Perayaan Hari Pajak 2022, yang juga disiarkan secara langsung pada Youtube resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani meresmikan pengimplementasian NIK menjadi NPWP. Dengan diimplementasikannya NIK menjadi NPWP, Wajib Pajak kini dapat log in pada laman https://djponline.pajak.go.id menggunakan NIK.

Suryo Utomo menjelaskan penggunaan NIK sebagai NPWP saat ini masih terbatas. "Baru 19 juta NIK yang kami dapat lakukan pemadanan dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan masih banyak yang harus kami lakukan untuk pemadanan. Insyaallah, dengan kebersamaan kita bisa melakukannya," ungkapnya.

Nantinya, proses pemadanan pengintegrasian akan terus berlanjut sehingga integrasi NIK dan NPWP dapat dinikmati semua Wajib Pajak. Dirjen Pajak juga menjelaskan bahwa tujuan penggunaan NIK sebagai NPWP ini untuk memudahkan Wajib Pajak, dan langkah awal untuk menyinergikan data dan informasi yang terkumpul.

"Ke depan akan terus kami lakukan penambahan secara bertahap, di samping kami juga masih beri kesempatan untuk menggunakan NPWP yang lama untuk melakukan transaksi tersebut," tambah Suryo Utomo.

Selain pengimplementasian NIK menjadi NPWP, DJP juga menambahkan fitur lain. Laman DJP Online kini dapat diakses dalam dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Di akhir acara, Sri Mulyani mencoba fitur tersebut dengan log in pada laman DJP Online serta memperlihatkan kepada khalayak umum mengenai penggunaan fitur dua bahasa yang disediakan oleh DJP.

.

Topiknpwpniklayanan-djp
Penulis
Alifatu Mazidah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org