BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Fitur Pelaporan Realisasi Insentif PMK-149 Telah Tersedia, Jangan Lupa Lapor Realisasi!

Dewa Suartama20 November 2021
Ukuran teks
0/0
Tangkapan Layar Menu e-reporting Insentif Covid-19

Wajib Pajak yang sebelumnya telah memanfaatkan insentif pajak berdasarkan PMK-82/2021 maupun Wajib Pajak dengan KLU yang ditambahkan pada PMK-149/2021, kini telah dapat melaporkan realisasi insentif pajak sesuai dengan PMK-149/2021. Fitur tersebut telah tersedia pada menu e-reporting Insentif Covid-19 DJP Online.

Jenis insentif yang dapat dilaporkan diantaranya PPh Final DTP, PPh Pasal 21 DTP, Pembebasan PPh Pasal 22 Impor, Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25, dan PPH Final P3TGAI DTP. Laporan realisasi untuk masa Oktober paling lambat dilakukan pada tanggal 20 November 2021.

Perlu diketahu bahwa bagi Wajib Pajak yang telah telanjur melaporkan insentif menggunakan PMK-82/2021 tidak perlu melakukan pembetulan. Pelaporan menggunakan keterengan PMK-149/2021 dapat dilakukan untuk masa pajak selanjutnya.

Topikinsentif_pajakcovid_19pph_dtpdtppmk_149insentif_covid
Penulis
Dewa Suartama
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org