BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Harga Komoditas Melemah, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Diproyeksikan Shortfall

Medina Kyara Putrifidi24 July 2026
Ukuran teks
0/0

Foto: Youtube Kementerian Keuangan RI

Dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Juli, pada Selasa (21/7/2026) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2026 diproyeksikan tidak mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Realisasi penerimaan hingga akhir tahun diperkirakan berada pada angka Rp320,6 triliun, atau setara dengan 95,4% dari target yang ditetapkan sebesar Rp336 triliun. Kondisi ini mengindikasikan adanya potensi kekurangan penerimaan (shortfall) sekitar Rp15,4 triliun.

Purbaya mengungkapkan bahwa potensi kekurangan penerimaan ini tidak semata-mata disebabkan oleh belum diterapkannya aturan bea keluar untuk ekspor batu bara. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut juga belum berlaku pada tahun sebelumnya, sehingga tidak menjadi faktor tunggal tidak tercapainya target.

Ia menjelaskan bahwa tantangan utama yang menekan setoran kepabeanan dan cukai saat ini adalah fluktuasi serta tren penurunan harga komoditas global. Ketidakstabilan harga tersebut berdampak langsung pada pelemahan nilai transaksi ekspor dan impor nasional. Selain itu, perlambatan aktivitas perdagangan internasional secara umum juga turut memengaruhi potensi penerimaan kas negara.

Faktor lain yang turut memengaruhi penerimaan adalah tingginya angka restitusi sektor batu bara pada periode sebelumnya. "Tahun lalu saya restitusi PPN dari batu bara itu sekitar Rp25 triliun. Jadi saya mensubsidi industri batu bara, itu yang pemerintah rugi besar tahun lalu. Ada trading yang agak slow juga sedikit," ungkapnya.

Rencana penerapan bea keluar batu bara dengan usulan tarif berjenjang antara 5% hingga 11% sebelumnya diwacanakan sebagai salah satu langkah untuk mengimbangi tingginya angka restitusi tersebut. Namun, hingga berakhirnya semester pertama 2026, regulasi mengenai pengenaan tarif ini belum disahkan. Meski demikian, Purbaya membenarkan bahwa kebijakan tersebut memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan negara jika diimplementasikan. "Kalau bea keluar batu bara akan dikenakan, ya mungkin akan lebih tinggi penerimaannya," tambahnya.

Meskipun diproyeksikan shortfall hingga akhir tahun, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai dinilai masih menunjukkan pertumbuhan sebesar 3,4%. Purbaya mengungkapkan bahwa di tengah kondisi perekonomian global yang fluktuatif, penerimaan dari sektor ini tetap mencatatkan pertumbuhan yang positif.

TopikBerita Pajakapbn_kitapenerimaan_bea_cukai
Penulis
Medina Kyara Putrifidi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
  • Pemkab Karimun Beri Diskon 5 Persen untuk Wajib Pajak yang Lakukan Pembayaran Pajak Daerah Digital10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org