BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Hasil USKP A Periode II 2024, 7 Peserta Dinyatakan Lulus

Dewa Suartama01 October 2024
Ukuran teks
0/0
Envato Elements

Dari hasil Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak A (USKP A) periode Agustus 2024, panitia mengumumkan 7 peserta dinyatakan lulus ujian.

Hal tersebut disampaikan Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) melalui Pengumuman nomor PENG-16/KP3SKP/IX/2024. Dari 1545 peserta yang terdaftar, 7 peserta dinyatakan lulus, 959 peserta mengulang, dan 579 peserta dinyatakan tidak lulus.

Peserta dengan status mengulang adalah peserta yang lulus paling tidak satu mata uji, sedangkan status tidak lulus adalah peserta yang mengulang pada seluruh mata uji atau tidak hadir pada seluruh mata uji. Anda dapat melihat daftarnya pada tautan berikut ini: Pengumuman Hasil USKP A Periode II 2024

Pada ujian kali ini, persentase peserta lulus sangat kecil, yakni kurang dari 1%. Jumlah peserta lulus juga lebih kecil dibandingkan pada periode sebelumnya, yakni 10 orang.

Melalui pengumuman tersebut, panitia menyampaikan peserta yang dinyatakan mengulang diberikan kesempatan mengulang sesuai dengan ketentuan yang akan diatur lebih lanjut. Peserta yang dinyatakan tidak lulus atau tidak hadir pada seluruh mata ujian dapat mendaftar pada periode ujian berikutnya sebagai peserta baru, yang ketentuan akan diatur lebih lanjut.

Dengan lulus ujian USKP A, konsultan pajak dapat memberikan jasa di bidang perpajakan kepada wajib pajak orang pribadi dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

USKP A rencananya akan digelar sebanyak tiga kali pada tahun 2024. USKP periode I telah digelar pada 24-25 April 2024, sementara periode II telah dilaksanakan pada 28-29 Agustus 2024. Selain itu, panitia juga berencana akan menggelar USKP B setidaknya satu kali pada tahun 2024.

Topikuskpberita_pajak
Penulis
Dewa Suartama
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org