BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Hasil USKP A April 2024: 10 Peserta Lulus

Redaksi Ortax21 May 2024
Ukuran teks
0/0

Melalui Pengumuman Nomor PENG-07/KP3SKP/V/2024, Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) mengumumkan hasil Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak A (USKP A) periode April 2024.

Dari hasil ujian yang telah digelar 24-25 April 2024 lalu, Ketua KP3SKP menetapkan 10 peserta ujian yang lulus. Jumlah kelulusan tersebut kurang dari 1% dari total 1304 peserta. Peserta yang lulus akan diberikan sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain peserta yang dinyatakan lulus, terdapat peserta yang dinyatakan mengulang sebanyak 659 peserta, dan tidak lulus sejumlah 635 peserta. Peserta dengan status mengulang adalah peserta yang lulus paling tidak satu mata uji, sedangkan status tidak lulus adalah peserta yang mengulang pada seluruh mata uji atau tidak hadir pada seluruh mata uji.

Peserta dengan status mengulang diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian pada periode berikutnya. "Peserta yang dinyatakan mengulang diberikan kesempatan untuk mengulang maksimal 3 kali secara berurutan sejak ujian pertama diikuti," bunyi pengumuman tersebut.

Selain itu, KP3SKP memberi kesempatan bagi peserta yang tidak lulus untuk mendaftar pada ujian periode berikutnya sebagai peserta baru. Bagi peserta yang tidak hadir pada seluruh mata ujian, kesempatan mendaftar sebagai peserta baru diberikan sepanjang kuota masih tersedia.

Dengan lulus ujian USKP A, konsultan pajak dapat memberikan jasa di bidang perpajakan kepada wajib pajak orang pribadi dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Sebagai informasi, USKP A Periode April 2024 digelar di 47 lokasi yang tersebar di berbagai kota. Kota yang menjadi lokasi ujian antara lain Jakarta, Bogor, Medan, Pekanbaru, Palembang, Yogyakarta, Denpasar, Makassar, Manado, Aceh, Pekanbaru, Gorontalo, Ternate, Ambon, Manokwari, dan Jayapura.

USKP A rencananya akan digelar sebanyak tiga kali pada tahun 2024, serta akan digelar USKP B setidaknya satu kali pada tahun 2024.

Topikuskpberita_pajak
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org