BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Ada USKP A Bulan Agustus 2024, Catat Tanggal Daftarnya

Redaksi Ortax18 July 2024
Ukuran teks
0/0
Envato Elements

Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) kembali membuka Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) untuk periode Agustus Tahun 2024. Pendaftaran ujian dibuka selama 4 hari yaitu 29 Juli sampai dengan 1 Agustus 2024.

Dilansir BPPK, ujian yang dibuka kali ini adalah USKP Tingkat A untuk peserta baru dan tanpa dipungut biaya. Pelaksaan USKP A yakni pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024.

Sebelum mengikuti ujian, peserta harus melakukan pendaftaran. Peserta yang bisa mengikuti ujian adalah peserta yang dinyatakan lulus verifikasi pendaftaran. Pengumuman lulus verifikasi pendaftaran akan disampaikan pada tanggal 16 Agustus 2024.

Persyaratan Pendaftaran USKP

Pendaftaran USKP dilakukan melalui laman https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp. Untuk mengikuti ujian, persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki ijazah paling rendah:
    • Diploma III (D-III) Program Studi Akuntansi atau Program Studi Perpajakan; atau
    • ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV) semua jurusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau perguruan/sekolah tinggi kedinasan
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Mengunggah berkas kelengkapan administrasi ujian pada menu yang terdapat dalam formulir pendaftaran online (e-registrasi) berupa scan berwarna ijazah asli, softcopy pas foto berwarna terbaru (latar merah, ukuran 4x6, pakaian formal, dan menghadap lurus ke depan), scan berwarna KTP asli, dan scan Surat Pernyataan Peserta Ujian terbaru​ bermeterai 10.000 (meterai tempel atau e-Meterai).

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut ini: Pengumuman KP3SKP USKP A Agustus 2024

Topikuskpberita_pajak
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org